LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka saat diperiksa penyidik dan barang bukti sabu.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Arwin

Jual Narkoba kepada Aparat Polisi, Pria di Empat Lawang Sumsel Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang Sumsel berhasil menangkap seorang pria yang menjual narkoba jenis sabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.

Sabtu, 30 September 2023 - 12:34 WIB

Empat Lawang, tvonenews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang sukses mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan pada Rabu (27/09/2023). Dalam operasi ini, mereka berhasil menangkap seorang pria berinisial Raples (34) yang merupakan warga Kelurahan Beruge Ilir, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Raples tertangkap tangan saat sedang bertransaksi dengan petugas yang tengah berperan sebagai pembeli dalam operasi penyamaran narkoba (undercover buy) jenis sabu. Meskipun saat penangkapan ia berusaha membuang narkotika yang dimilikinya, tindakan tersebut berhasil diungkap oleh petugas.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa ia telah menjalankan bisnis jual-beli narkoba selama satu bulan terakhir dan mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar (yang saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian).

"Tidak hanya satu bulan ini saya berkecimpung dalam bisnis sabu. Dari hasil penjualan sabu, saya mampu mengantongi uang sebesar Rp3 juta per minggunya," ujar tersangka.

Baca Juga :

Kasat Reserse Narkoba Polres Empat Lawang, AKP Rudin Suprianto saat diwawancarai pada Sabtu (30/9/2023), menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berhasil berkat informasi dari warga yang merasa resah dengan aktivitas penjualan narkoba yang dilakukan oleh tersangka.

"Penangkapan tersangka ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat. Kemudian, kita melakukan tindak lanjuti hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan termasuk sabu sebanyak 10,88 gram, uang tunai hasil penjualan sabu senilai Rp1 juta 85 ribu, 1 unit handphone, dan senjata tajam," ungkap Rudin.

Tersangka saat ini dihadapkan pada Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menghadapi ancaman hukuman penjara lebih dari 10 tahun sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya yang ilegal.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Red Sparks Punya 4 Kabar Baik, Sahabat Megawati Hangestri Cetak Rekor Hingga Sang Amunisi Tambahan Bakal Turun Gunung

Red Sparks Punya 4 Kabar Baik, Sahabat Megawati Hangestri Cetak Rekor Hingga Sang Amunisi Tambahan Bakal Turun Gunung

Red Sparks memiliki empat kabar baik, sahabat Megawati Hangestri cetak rekor pribadi hingga amunisi tambahan siap comeback jelang dua laga akhir Liga Voli Korea
Oknum Polisi Diduga Peras Warga Malaysia di Acara DWP, Kompolnas Harap Ada Tindakan Tegas

Oknum Polisi Diduga Peras Warga Malaysia di Acara DWP, Kompolnas Harap Ada Tindakan Tegas

Oknum polisi diduga memeras seorang warga Malaysia di acara DWP pada 13-15 Desember 2024 lalu, Kompolnas minta mereka ditindak tegas.
Inflasi AS Bawa Kabar Gembira, Rupiah Menguat Jadi Rp16.153

Inflasi AS Bawa Kabar Gembira, Rupiah Menguat Jadi Rp16.153

Nilai tukar (kurs) rupiah terpantau menguat 69 poin atau 0,42 persen pada Senin (23/12/2024) pagi. Nilai tukar rupiah hari ini menjadi Rp16.153 per dolar AS
Bung Towel Ceritakan Momen Pertemuannya dengan Erick Thohir di Stadion Manahan

Bung Towel Ceritakan Momen Pertemuannya dengan Erick Thohir di Stadion Manahan

Bung Towel kedapatan menyaksikan aksi Timnas Indonesia saat melawan Laos di fase grup Piala AFF 2024 di Stadion Manahan, Solo, 12 Desember lalu. 
Sektor Perindustrian Ditargetkan Harus Tembus 8,6 Persen, Demi Indonesia Keluar dari Jebakan Ini...

Sektor Perindustrian Ditargetkan Harus Tembus 8,6 Persen, Demi Indonesia Keluar dari Jebakan Ini...

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyebutkan bahwa sektor perindustrian harus tumbuh hingga 8,6 persen.
Libur Nataru, Harga Emas Antam Stabil di Rp1,533 Juta per Gram

Libur Nataru, Harga Emas Antam Stabil di Rp1,533 Juta per Gram

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam batangan pada hari ini Senin (23/12/2024) ditetapkan sebesar Rp1.382.000 per gram.
Trending
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Salah satu pemain muda Timnas Indonesia kelompok umur yakni Welber Jardim ternyata pernah mencuri perhatian eks pelatih Tim Nasional Brasil U-17, Philip Leal. 
Selengkapnya
Viral