Medan, tvOnenews.com - Mulai 1 Oktober 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara akan mengoperasikan KA Lokal Siantar Ekspres relasi Medan-Siantar (PP) sebanyak 4 perjalanan setiap harinya.
Hal ini mengalami perubahan dimana sebelumnya, KA Lokal Siantar Ekspres hanya berjalan 2 kali setiap harinya, yakni pukul 06.40 WIB dari Stasiun Siantar menuju Stasiun Medan dan pukul 12.05 WIB dari Stasiun Medan menuju Stasiun Siantar.
Setelah mengalami peningkatan pelayanan operasional, KA Lokal Siantar Ekspres akan menjadi 4 perjalanan setiap harinya atau perjalanan Pergi Pulang (PP).
1. U77 KA Siantar Ekspres, keberangkatan Stasiun Siantar pukul 06.40 WIB, tiba di Stasiun Medan pukul 09.42 WIB.
2. U78A KA Siantar Ekspres, keberangkatan Stasiun Medan pukul 11.45 WIB, tiba di Stasiun Siantar pukul 14.38 WIB
3. U79F KA Siantar Ekspres, keberangkatan Stasiun Siantar pukul 15.10 WIB, tiba di Stasiun Medan pukul 18.22 WIB.
Load more