Selain itu, petugas juga berhasil menyita 3 senjata tajam modifikasi, termasuk 2 buah celurit modifikasi dan 1 buah pedang panjang, 1 buah ketapel, dan 3 buah busur kecil yang terbuat dari paku.
"Setelah kami mengumpulkan data, selanjutnya 11 orang ini kami serahkan ke Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lanjutan," tutur Kompol Suwandi.
Lebih lanjut, Kompol Suwandi menghimbau kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar terhindar dari hal-hal yang dapat membahayakan mereka sendiri.
(puj/fna)
Load more