Sibolga, tvOnenews.com -Tim Gabungan dari Polsek Sibolga Selatan dan Polsek Sibolga Sambas berhasil mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu pada hari Jumat kemarin, tanggal 29 September 2023, sekitar pukul 23.00 WIB di Jln Kamboja, Kelurahan Simare-mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Identitas Pelaku adalah ASS (40) Thn alias M, dan berprofesi sebagai Wiraswasta, warga Jln. Simare-mare Gg. Sembat, Kelurahan Simare-mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Tindak Pidana yang diungkap dalam kasus ini, Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Petugas meliputi satu bungkus plastik bening kecil yang berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika Jenis Sabu, dua buah bong alat hisap, satu unit handphone merk Vivo, satu buah kaca pirex, dan uang tunai sebesar Rp. 236,000.
Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, kepada media pada sabtu (30/9/2023) siang menjelaskan kejadian berawal dari Informasi yang diterima oleh Petugas dari Masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang diduga sebagai Pengedar Sabu-Sabu.
Load more