Medan, tvOnenews.com - Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencurian minyak PT Pertamina yang telah meresahkan warga Bagan Deli.
Kedua pelaku tersebut adalah seorang pria berinisial LA (25) dan seorang remaja berusia 15 tahun dengan inisial W, keduanya merupakan warga Bagan Deli.
Penangkapan ini berawal dari adanya kebakaran yang terjadi di sebuah balai pertemuan di Kelurahan Bagan Deli. Setelah dilakukan penyelidikan oleh personel Polres Pelabuhan Belawan, ternyata api berasal dari tumpahan minyak hasil curian yang disimpan di lokasi tersebut yang tersambar api.
Barang bukti berupa 4 goni ukuran 50 Kg yang berisi minyak Pertamina yang dicuri dengan cara mengebor pipa distribusi, 5 buah jeriken, 1 buah tong, 1 buah ember ukuran 20 liter, dan 1 buah plastik juga berhasil diamankan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, Minggu (30/9/2023) menjelaskan, bahwa penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan kebakaran.
“Kami langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku pencurian dan berhasil menangkap dua pelaku beserta dengan barang bukti yang diamankan," kata Kapolres.
Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku pencurian ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Load more