LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto dan Kasatreskrim AKP Fajri Ameli Chaniago bersama tersangka dan barang bukti
Sumber :
  • Miko

Omzet Nyaris Rp1 M, Pemuda di Mukomuko Tipu dan Gelapkan 40 Mobil

Disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, berawal dari bulan Mei 2023 lalu, tersangka MK mendirikan usaha jual beli mobil bekas.

Selasa, 3 Oktober 2023 - 11:45 WIB

Bengkulu, tvOnenews.com - Seorang pemuda berinisial MK (24) tahun warga Bandaratu Kecamatan Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu diciduk Satreskrim Polres Mukomuko karena terlibat penipuan dan penggelapan 40 unit kendaraan roda empat.

Disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, berawal dari bulan Mei 2023 lalu, tersangka MK mendirikan usaha jual beli mobil bekas. Tersangka mulai mencari sewa dan rental mobil di Kota Bengkulu, dalam tempo waktu paling singkat sepuluh hari. Setelah mendapatkan mobil sewaan, tersangka ini kemudian melakukan penggadaian mobil ke pihak lain.

“Tersangka menawarkan kepada orang lain melalui perkenalan media sosial facebook dan terjadi kegiatan penggadaian untuk mobil yang ia rental," kata AKBP Nuswanto, saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Selasa (3/10/2023).

Nuswanto juga mengatakan, selama melakukan aksinya, sejak bulan Mei 2023 sampai dengan bulan September 2023 telah melakukan penggelapan sebanyak 40 mobil dengan korban sebanyak 14 orang. Dengan modus melakukan pinjam, rental, sewa kemudian digadaikan ke orang lain ini, tersangka meraup keuntungan hampir Rp1 miliar.

Baca Juga :

"Total keseluruhan keuntungan dalam melakukan penipuan dan penggelapan 40 unit mobil ini mencapai Rp924.000.000," lanjutnya.

Sementara itu, diungkapkan Kasatreskrim Polres Mukomuko, AKP Fajri Ameli Chaniago, uang hasil penipuan dan penggelapan ini digunakan tersangka untuk biaya hidup, membayar DP dan angsuran 2 mobil pribadi tersangka, serta membayar sewa rental mobil yang ia gadaikan.

“Uang hasil penipuan dan penggelapan dengan modus digadaikan ini, dipergunakan tersangka untuk biaya hidup, DP dan angsuran kredit 2 mobil miliknya," ungkap Fajri.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 372 Subsider Pasal 378 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUH Pidana dengan ancaman paling lama 4 tahun kurungan penjara. (rgo/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal Semifinal Piala AFF 2024: Tanpa Timnas Indonesia, Thailand dan Vietnam Melaju Mulus ke Final Rebut Trofi?

Jadwal Semifinal Piala AFF 2024: Tanpa Timnas Indonesia, Thailand dan Vietnam Melaju Mulus ke Final Rebut Trofi?

Jadwal semifinal Piala AFF 2024 bakal dilangsungkan dalam dua leg, di mana babak empat besar turnamen dua tahunan edisi tahun tersebut tanpa diikuti Timnas Indonesia.
Pelabuhan Merak Catat Penurunan Kendaraan Menyeberang Jelang H-2 Perayaan Natal

Pelabuhan Merak Catat Penurunan Kendaraan Menyeberang Jelang H-2 Perayaan Natal

Jelang H-2 perayaan Natal 2024 kendaraan yang menyeberang dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera di Pelabuhan Merak, Banten tercatat menurun.
Akankah Ayu Ting Ting Berjodoh dengan Billy Syahputra? Denny Darko Menerawang Kemungkinannya: Mereka Berdua Akan...

Akankah Ayu Ting Ting Berjodoh dengan Billy Syahputra? Denny Darko Menerawang Kemungkinannya: Mereka Berdua Akan...

Denny Darko, melalui pembacaan kartu tarotnya meramal soal kemungkinan Ayu Ting Ting dan Billy Syahputra apakah akan berjodoh? Simak selengkapnya di bawah ini!
Ramalan Denny Darko Terbukti? Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Justru Tak Akan Tahan dengan Urusan ini, Katanya...

Ramalan Denny Darko Terbukti? Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Justru Tak Akan Tahan dengan Urusan ini, Katanya...

Ramalan Denny Darko terbukti? Setelah cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah diprediksi justru tak akan tahan dengan urusan ini, kata sang ahli tarot...
Selain Junjung Tinggi Toleransi, Pelatih STY Juga Selalu Berpesan ke Timnas Indonesia untuk Selalu Jaga 3 Hal Ini

Selain Junjung Tinggi Toleransi, Pelatih STY Juga Selalu Berpesan ke Timnas Indonesia untuk Selalu Jaga 3 Hal Ini

Jauh sebelum pertandingan ini berlangsung, STY sudah lebih dulu berpesan kepada Timnas Indonesia untuk menyiapkan diri. Dalam pesan berlian tersebut, STY titip
Propam Didesak Periksa Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald, Buntut Pemerasan Penonton DWP oleh 18 Anak Buahnya

Propam Didesak Periksa Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald, Buntut Pemerasan Penonton DWP oleh 18 Anak Buahnya

Propam Polri didesak periksa Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald P Simanjutak buntut dugaan pemerasan penonton di Djakarta Warehouse Project (DWP).
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral