Di sisi lain, Presidium Majelis Nasional KAHMI itu juga meminta kepada pemerintah agar memberikan penyembuhan mental para korban yang jumlahnya mencapai puluhan. Menurutnya, hal ini sangat penting agar korban tidak mengalami trauma lagi.
"Pemerintah perlu memberikan penyembuhan mental agar nantinya korban tidak mengalami trauma lagi," tutur Zulfikar.
Berdasarkan informasi, dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan anak di bawah umur itu dilakukan oleh seorang remaja asal Tanjung Aro II, Kabupaten Pasaman yang berusia sekitar 20 tahun berinisial RP.
Mirisnya, korban merupakan anak-anak laki-laki berusia 12 tahun ke bawah, dan rata-rata masih duduk di sekolah dasar (SD).
Sejauh ini, total jumlah korban dikabarkan mencapai 45 orang, dan masih terus dilakukan penelusuran yang berkemungkinan korban masih terus bertambah.
Polres Pasaman dikabarkan telah menangkap dan menahan RP saat ini. (ebs)
Load more