Pesawaran, tvOnenews.com - Berbekal sebilah golok, seorang kakek di Kabupaten Pesawaran, Lampung melampiaskan hasrat nafsu birahinya kepada cucu tirinya sebanyak 11 kali dalam kurun waktu 1 tahun di tahun 2023.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan aksi pencabulan itu terjadi di Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran Lampung. Pelaku bernama Sapri yang sudah berusia 84 tahun.
"Pelaku melakukan persetubuhan dengan cucunya yang masih berusia 8 tahun. Saat ini sudah diamankan di Polres Pesawaran," kata AKP Supriyanto Husin, kepada tvOnenews.com, Rabu (4/10/2023).
AKP Supriyanto menjelaskan, saat akan melampiaskan nafsu bejatnya pelaku menggunakan sebilah golok untuk mengancam korban agar menuruti kemauan memuaskan nafsu birahinya.
"Korban awalnya menolak. Namun, karena diancam dengan golok korban ketakutan dan akhirnya menuruti kemauan sang kakek," jelasnya.
Kemudian, lanjut kasat, setelah birahinya tersalurkan pelaku memberikan uang sebesar dua ribu rupiah kepada korban supaya diam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku berikut barang bukti sebilah golok dan pakaian korban diamankan di Mapolres Pesawaran.
Load more