Medan, tvOnenews.com - TikTok Shop resmi ditutup pada hari ini, Rabu (4/10/2023), pukul 17.00 WIB. Di laman resminya, TikTok menyebut keputusan tersebut diambil untuk mematuhi aturan pemerintah.
Diketahui, pemerintahan Jokowi menetapkan Permendag 31 Tahun 2023 pekan lalu. Salah satu poinnya, yakni melarang media sosial berperan ganda sebagai e-commerce.
Penutupan TikTok Shop ini juga disambut baik oleh sejumlah pedagang di Kota Medan, salah satunya Rosa, pedagang di Pasar Petisah yang sudah berpuluh tahun berdagang pakaian brokat lokal dan impor asal negara Thailand.
"Hajab kali kami, baru aja mau mulai bangkit pascacovid, ini kena lagi sama TikTok Shop yang harganya gila-gilaan," ungkapnya kesal, Rabu (4/10/2023).
"E-commerce itu enak lah, kak, cuma modal quota aja makanya bisa jual murah gratis ongkos kirim, lah kami yang sewa toko ini, kan harus diperhitungkan juga token listrik, airnya, gaji pekerja, belum lagi kutipan-kutipan tiap hari," pungkasnya.
Azizah, salah seorang pedagang grosir pakaian muslimah seperti gamis, aneka jilbab dan perlengkapan lainnya, juga mengaku mengalami hal yang sama dengan penggiat UMKM lainnya.
"Sepi kak, sudah setengah hari gini pun belum buka dasar, omzet terjun bebas, permintaan terus menurun drastis,” tutur Azizah yang sudah berdagang puluhan tahun di Pusat Pasar Medan.
"Sebelum TikTok jualan aja kami sudah susah, apalagi sekarang ini udahlah, cocoknya itu ditutup saja,” ujarnya.
Umumnya para pedagang menyambut baik atas kebijakan pemerintah yang menutup aplikasi jualan online seperti TikTok Shop hari ini, yang dinilai perlahan-lahan mematikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). (sgh/wna)
Load more