Setelah tersangka dan temannya meninggalkan rumah korban, lanjut Kasi Humas, lalu korban mengambil dompet miliknya di kamar tidur, namun uang miliknya sebesar Rp2.500.000 yang ada di dalam dompet sudah tidak ada lagi, sehingga korban dan saksi Jaya Permana curiga yang mengambilnya adalah tersangka dan temannya.
"Setelah melakukan ritual, tersangka dan temannya kemudian pergi, namun uang di dompet korban malah hilang," sambung Kasi Humas.
Setelah beberapa hari ditunggu, akhirnya korban membuka kotak yang ditutup sajadah dan dalam keadaan kosong.
"Setelah ditunggu hingga Selasa (4/10/2023), tersangka malah menghubungi korban dan memberitahukan bahwa tersangka tidak bisa datang dan malah meminta uang lagi sebesar Rp1.000.000 kepada korban, namun korban tidak memberikannya dan berjanji akan memberikan Rp5.000.000 kepada tersangka jika datang ke rumahnya," tegas Kasi Humas Polres Langkat.
Merasa sudah ditipu, akhirnya korban melapor ke Mapolsek Hinai dan petugas yang menerima laporan langsung memancing tersangka untuk datang hingga akhirnya berhasil diamankan.
"Merasa tertipu kemudian korban membuat laporan ke Mapolsek Hinai dan setelah berkomunikasi, tersangka datang ke rumah korban dan disambut petugas dari Polsek Hinai serta Kepala Dusun setempat hingga akhirnya tersangka bersama temannya diamankan di Mapolsek," tutup Kasi Humas Polres Langkat. (tht/wna)
Load more