Labuhanbatu, tvOnenews.com - Kurang dari 1 kali 24 jam, personel Satreskrim Polres Labuhanbatu meringkus tiga dari lima orang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan satu korban tewas di tempat kejadian perkara dan satu lainnya mengalami luka berat akibat tusukan senjata tajam.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Kafe Marupak di Dusun Gariang, Desa Janji Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (4/10) lalu sekira pukul 00.05 WIB.
Menurut Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, ketiga pelaku penganiayaan masing-masing berinisial RH, S alias Wawai dan AFH alias Dedek diringkus di rumahnya, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan diimbau untuk menyerahkan diri.
Adapun dua korban penganiayaan masing-masing, Suprianto (41) meninggal dunia dan Samsul Bahri Ritonga (57) mengalami luka berat dan masih dirawat di RSUD Rantauprapat. Kedua korban merupakan warga Dusun Bangun Rejo, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
"Korban meninggal dunia di lokasi sebelum dibawa ke rumah sakit, luka-luka yang dialami korban ada beberapa tusukan senjata tajam di tubuh korban seperti di punggung," terang Kasat.
"Pengungkapan kasus tersebut merupakan atas perintah Kapolres Labuhanbatu untuk respon terhadap terjadinya peristiwa hilangnya nyawa seseorang, tepatnya di kafe milik RM. Dan dalam waktu kurun kurang waktu 1 kali 24 jam pihaknya berhasil mengamankan tiga orang tersangka,” tambahnya.
"IR dan AL yang belum kami dapatkan untuk segera menyerahkan diri, apabila tidak menyerahkan diri kami tetap akan kejar sampai kemanapun dan kami akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku," tegas Rusdi.
Load more