"Ketika itu, pelaku meminta anak Elvina untuk membeli bensin eceran. Alasanya, ingin mengisi sepeda motor yang diparkirkan di depan rumah," terang Yudianto.
Memang awalnya, bensin yang dibeli sempat diisikan ke sepeda motor pelaku. Namun hanya sebagian dan sebagian lagi dibawa masuk ke dalam rumah. Di saat itulah, pelaku langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban.
"Usai menyiramkan bensin, pelaku melemparkan rokok yang dihisapnya dan membakar istrinya," lanjut AKP S Yudianto.
Usai melihat istri menggelupur karena terbakar api, terang dia, pelaku lantas kabur menggunakan sepeda motornya. Tidak hanya istrinya, api juga membakar Dedek, teman korban yang tengah tidur. "Jadi korban akibat peristiwa ini ada dua orang. Selain istrinya. teman korban juga mengalami luka bakar namun tidak separah yang dialami korban," tegas Kasi Humas Polres Langkat.
Warga melihat peristiwa itu lantas mebawa korban ke puskesmas terdekat. "Pelaku dan istrinya ANH adalah pasangan suami istri yang diduga tidak tercatat dalam Kantor Urusan Agama (KUA) atau mereka menikah secara siri," tegas Yudianto.
"Korban ANH mengalami luka bakar di bagian wajah, dada, leher, kedua tangan, telinga kanan dan kiri serta paha sebelah kiri. Sementara temannya atas nama Kasdiana mengalami luka bakar di tangan sebelah kiri," tutup AKP S Yudianto. (tht/wna)
Load more