Karena tidak ingin pelakunya menghilang, kata Kapolres Labuhanbatu, kemudian dilakukan penyelidikan secepatnya dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka HB Alias P pada hari Senin tanggal 25 September 2023, pukul 21.30 WIB, di kediamannya di Lingkungan Kampung Lalang, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
"Setelah dilakukan penangkapan, dari tersangka HB alias P yang merupakan jaringan antar provinsi berhasil disita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 3.697,3 gram, satu unit handphone android merk Vivo, dua unit timbangan elektrik beserta barang bukti lainnya,” tutup Kapolres.
Load more