Medan, tvOnenews.com - Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bentuk baru yakni dalam kemasan pancake durian.
Sebelumnya, kerap kali Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyeludupan barang haram ini hingga ratusan kilogram dikemas dalam bentuk kemasan teh cina.
Dalam upaya penyeludupan barang haram jenis baru tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus pelaku MD dengan barang bukti 10 bungkus kemasan pancake durian berisi sabu-sabu seberat 10 kilogram.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu menuturkan, berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya seorang yang nekat membawa sabu menggunakan sepeda motor, petugas langsung meringkusnya.
“Tepat di hari Kamis tanggal 5 Oktober 2023 kemarin sekira pukul empat sore kita mengamakan terduga pelaku berinisial MD di Jalan Karya Jaya Gang Eka Budi, Kota Medan. Dari hasil penggeledahan kita menemukan sabu-sabu seberat 5kg yang dibawa MD menggunakan sepeda motornya," bebernya.
Tidak sampai di situ, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan pengembangan ke kontrakan pelaku di Jalan Karya Jaya gang Eka Warni I, Kec. Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Usai kita amankan langsung kita kembangkan mendatangi kontrakannya dan menemukan 5 Kg sabu, 8 bungkus kecil plastik klip berisi sabu dengan berat 400 gram, 50 butir pil ekstasi berwarna pink, 1 unit HP merk Oppo Reno 8, 1 unit HP merk Nokia warna hitam dan 2 timbangan digital," ungkapnya.
Load more