LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Para Pelaku Pencuri Uang di Kamar Hotel Duta Palembang
Sumber :
  • Pebri

4 Pelaku Pencuri Uang Rp350 Juta di Hotel Duta Palembang Ditangkap, Terungkap Modus Bisa Gandakan Uang

Aksi Curat ketahui di Jalan Letkol Iskandar, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil tepatnya Hotel Duta kamar 312 Palembang, Jumat (29/10/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Selasa, 10 Oktober 2023 - 07:50 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Empat orang pelaku perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) diringkus Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Mereka adalah Adi Suardi alias ustadz Abas (35), Sanudin alias Tenggeng (43), Argo (42) dan Rio Nugroho. Tiga tersangka semuannya warga Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Aksi Curat ketahui di Jalan Letkol Iskandar, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil tepatnya Hotel Duta kamar 312 Palembang, Jumat (29/10/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan telah mengamankan tersangka Curat.

Baca Juga :

“Benar mas, mendapat laporan anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka dirumahnya, Kamis (5/10/2023)," kata Harryo Sugihhartono, Senin (9/10/2023).

Harryo Sugihhartono menerangkan, kejadian bermula korban Siswandi (38) warga Banyuasin Sumsel dikenalkan oleh Maknun kepada tersangka Adi Suardi alias ustadz Abas.

Kemudian, tersangka Abas menjelaskan kepada korban bahwa dirinya sebagai spiritual yang bisa menggandakan uang. Dengan syarat ada uang pancingan dan korban tertarik mengundang tersangka datang ke Palembang.

“Setelah bertemu, Tersangka Adi mengajak korban mencari hotel atau penginapan dan tersangka mengajak ke hotel yang berada di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Harryo Sugihhartono.

Lanjut Harryo Sugihhartono mengaku, tersangka Adi masuk kedalam kamar no 312 dan bertanya dimana uang pancingan tujuan supaya di dengar tersangka Sanudin yang bersembunyi di dalam lemari.

“Ini tersangka Adi menghubungi korban sekitar jam 09.00 WIB untuk membawa uang pancingan sebesar Rp300 juta. Korban disuruh menunggu di lobi hotel dan akan dijemput tersangka Adi, saat itulah tersangka Adi menyuruh tersangka Sanudin masuk kedalam lemari kamar dan mengunci kamarnya dari luar. Dan menyuruh tersangka Rio dan Argo untuk check out serta menunggu disebuah Bank di Pasar Cinde," ungkap Harryo Sugihhartono.

Masih dikatakan Harryo Sugihhartono, saat itu lah tersangka Sanudin keluar dari dalam lemari dan mengambil uang milik korban Rp300 juta yang dimasukkannya kedalam plastik dan keluar kamar pergi dari hotel.

“Mereka berempat langsung menuju ke Jalan Jenderal Sudirman dan membagikan uang, dan sampai di kawasan Talang Kelapa mereka berpisah, tersangka Adi dan Sanudin pergi ke Jambi dan tersangka Argo dan Rio pergi ke Bogor," jelas Harryo Sugihhartono.

Atas perbuatannya tersangka Adi, Sanudin Argo akan diterapkan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan tersangka Rio diterapkan Pasal 480 ayat 1 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Sementara itu, salah satu pelaku Sanudin mengakui kalau dirinya bersama teman-temannya yang mengambil uang korban.

“Untuk uangnya dibagi-bagi, saya mendapatkan uang sebesar Rp50 juta, Sopir Argo sebesar Rp35 juta, dan Rio sebesar Rp20 juta membantu dan masih berhubungan keluarga dengan tersangka Adi," tegasnya. (peb/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan puji kepemimpinan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dan siap kolaborasi demi dukung Indonesia Emas 2045.
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Calon wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Sarbin Sehe, janji untuk berantas dua masalah besar yang mengancam kemanusiaan, yakni narkoba dan judi online.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Selengkapnya
Viral