ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti di kantor Kejati Sumut, Medan, Sumut, Selasa (10/10/2023).
Sumber :
  • Antara

Kejaksaan Tinggi Sumut Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT PSU 

Penyidik Bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi kegiatan eradikasi lahan perke

Selasa, 10 Oktober 2023 - 17:24 WIB

Medan, tvOnenews.com - Penyidik Bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi kegiatan eradikasi lahan perkebunan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) di Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara tahun 2019-2020.

"Penahanan terhadap tiga tersangka perkara koneksitas yang melibatkan sipil dan oknum TNI ini berdasarkan laporan hasil penghitungan ahli akuntan publik dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp50.441.613.822," ujar Kepala Kejati Sumut Idianto di Medan, Selasa (10/10/2023).

Ia menyebutkan tersangka yang terlibat dalam perkara koneksitas yakni berinisial GZA sebagai mantan direktur PT PSU, FMB wiraswasta dan dari oknum militer Letkol TNI (Purn) Inf SHT sebagai Ketua Primkop Kartuka Karyawan dan Veteran Babinminvetcad Kodam I/BB.

"Perkara dimulai pada 2019-2020, GZA SHT dan FMB mengadakan surat perjanjian kerja yang diterbitkan untuk kegiatan eradikasi lahan perkebunan PT PSU di Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara," ucapnya.

Selanjutnya Idianto mengatakan, surat perjanjian itu ternyata hanya modus atau cara untuk mengeruk dan menjual tanah lahan PT PSU ke pembangunan jalan tol melalui vendor dengan jumlah tanah yang dikeruk sebanyak 2.980.092 m3.

Baca Juga

"Berdasarkan penghitungan ahli akuntan dengan rincian 2.980.092 m3 x Rp17.500/m3 = Rp52.151.610.000 dari total ini PT PSU mendapatkan uang sebesar Rp1.710.004.000 untuk pembayaran kegiatan tanah disporsal sehingga PT PSU mengalami kerugian Rp50.441.613.822," katanya.

Oleh karena itu, Idionto mengatakan, tiga tersangka dijerat sebagaimana dakwaan primer, Pasal 2 ayat (1), subsider, Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang No.21 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Halaman Selanjutnya :
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terancam Dicoret Patrick Kluivert, Rafael Struick Berani Bicara Jujur soal Masalah yang Dihadapinya di Timnas Indonesia

Terancam Dicoret Patrick Kluivert, Rafael Struick Berani Bicara Jujur soal Masalah yang Dihadapinya di Timnas Indonesia

Rafael Struick mencurahkan isi hatinya tentang masalah yang dihadapi olehnya saat membela Timnas Indonesia jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 dilanjutkan.
Di Tengah Gelombang PHK, Masih Banyak Peluang Kerja yang Menanti

Di Tengah Gelombang PHK, Masih Banyak Peluang Kerja yang Menanti

Maraknya PHK di sektor manufaktur memicu kekhawatiran. Namun, pemerintah optimistis banyak peluang kerja yang baru tersedia, termasuk di Garut dan dari Huawei.
Tak Akan Ciong! 4 Shio Paling Hoki 2 Maret 2025: Keuangan Lancar Jaya dan Hubungan Makin Erat

Tak Akan Ciong! 4 Shio Paling Hoki 2 Maret 2025: Keuangan Lancar Jaya dan Hubungan Makin Erat

Ramalan shio untuk 2 Maret 2025 mengungkapkan bahwa empat shio akan merasakan keberuntungan luar biasa dalam hal keuangan dan cinta. Baca ramalan selengkapnya!
Jerit Tangis Buruh Sritex, Ini Curhatan Pilu Ratusan Karyawan Pabrik yang Meratapi Nasib setelah Badai PHK 12.000 Orang: Hujan Air Mata

Jerit Tangis Buruh Sritex, Ini Curhatan Pilu Ratusan Karyawan Pabrik yang Meratapi Nasib setelah Badai PHK 12.000 Orang: Hujan Air Mata

Isak tangis mewarnai perpisahan karyawan pabrik tekstil Sritex yang terpaksa melakukan PHK massal setelah resmi dinyatakan bangkrut karena pailit keuangan.
Kurikulum Ramadhan Nabi Muhammad SAW: Ternyata, Kata Ustaz Adi Hidayat yang Jadi Tiga Amalan Utama Adalah…

Kurikulum Ramadhan Nabi Muhammad SAW: Ternyata, Kata Ustaz Adi Hidayat yang Jadi Tiga Amalan Utama Adalah…

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tiga amalan utama di bulan Ramadhan yang merupakan pesan Nabi Muhammad SAW. Oleh karenanya, rugi jika seorang Muslim tidak melaksanakannya, karena bulan Ramadhan adalah bulan penuh penuh ampunan.
Alhamdulilah, PBNU Isyaratkan Lebaran Idul Fitri Juga Akan Bersamaan

Alhamdulilah, PBNU Isyaratkan Lebaran Idul Fitri Juga Akan Bersamaan

Tak hanya awal Ramadhan yang telah ditetapkan jatuh bersamaan antara dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga memprediksi kemungkinan 1 Syawal 1446 H atau Idul Fitri akan jatuh pada waktu bersamaan
Trending
Pemain Keturunan Indonesia Kembali Diabaikan Timnas Belanda untuk UEFA Nations League, Masih Bisa Dinaturalisasi?

Pemain Keturunan Indonesia Kembali Diabaikan Timnas Belanda untuk UEFA Nations League, Masih Bisa Dinaturalisasi?

Salah seorang pemain keturunan Indonesia kembali diabaikan oleh pelatih Timnas Belanda, Ronald Koeman, yang telah memanggil skuad untuk UEFA Nations League.
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Dukung Pemberantasan Korupsi dan Lawan Informasi Sesat yang Jatuhkan Pertamina

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Dukung Pemberantasan Korupsi dan Lawan Informasi Sesat yang Jatuhkan Pertamina

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi di Pertamina. FSPPB menghargai dan hormat -
Bu Salsa Guru di Jember yang Viral dengan Puluhan Video Syur Menikah dengan Sosok Pria Pintar, Ternyata Suaminya Ahli...

Bu Salsa Guru di Jember yang Viral dengan Puluhan Video Syur Menikah dengan Sosok Pria Pintar, Ternyata Suaminya Ahli...

Bu Salsa, eks guru di Jember yang viral dengan puluhan video syur baru menikah dengan seorang pria kekasih hatinya pada Jumat (28/2). Ternyata suaminya ahli...
Waduh, Juventus Bisa Pengaruhi Masa Depan Mees Hilgers? Media Belanda Ungkap Situasi sang Bintang Timnas Indonesia

Waduh, Juventus Bisa Pengaruhi Masa Depan Mees Hilgers? Media Belanda Ungkap Situasi sang Bintang Timnas Indonesia

Media Belanda mengabarkan bahwa masa depan bek tengah Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa dipengaruhi oleh Juventus pada bursa transfer musim panas mendatang.
Media Belanda Beri Julukan Spesial kepada Dean James dan Joey Pelupessy usai Bersedia Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

Media Belanda Beri Julukan Spesial kepada Dean James dan Joey Pelupessy usai Bersedia Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

Media Belanda berikan julukan spesial kepada dua calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Dean James dan Joey Pelupessy, jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Jadwal Imsak di Wilayah DKI Jakarta Hari ini, 1 Maret 2025 M/1 Ramadhan 1446 H

Jadwal Imsak di Wilayah DKI Jakarta Hari ini, 1 Maret 2025 M/1 Ramadhan 1446 H

Jadwal imsak pada Sabtu, 1 Maret 2025 atau 1 Ramadhan 1446 H untuk wilayah DKI Jakarta menjadi seabgai acuan kapan waktu sahur berakhir sebelum puasa Ramadhan.
Megawati Hangestri Prediksi Pemain Ini Jadi Bintang Baru di Red Sparks? Megatron: Ketika Kami Latihan Bersama-sama Saya Sampai Takjub...

Megawati Hangestri Prediksi Pemain Ini Jadi Bintang Baru di Red Sparks? Megatron: Ketika Kami Latihan Bersama-sama Saya Sampai Takjub...

Megawati Hangestri Pertiwi memberikan pujian terhadap bakat muda Red Sparks, Jeon Da Bin, yang dinilainya memiliki potensi besar di Liga Voli Korea 2024/2025.
Selengkapnya
Viral