"Kesimpulannya itu tadi, kenyataanya tidak ada pelanggaran, karena saat kami lihat, mobilnya tidak menggunakan stiker, tapi jika memang diberi stiker berwajah Pak Ganjar, jelas itu melanggar, untuk itu, kita sudah memerintahkan panwascam-panwascam di kecamatan untuk menelusuri potensi pelanggaran yang mungkin saja terjadi, termasuk pemakaian mobil-mobil dinas ini," tambah mantan anggota KPU Batubara itu.
Terakhir, pihaknya dalam waktu dekat akan menerbitkan surat atau imbauan kembali kepada Pemkab Batubara soal pemakaian fasilitas negara. "Kalau terbukti, kita akan surati dan mengimbau Pemkab Batubara untuk bersikap netral," tutupnya. (jmg/wna)
Load more