LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KLHK beri keterangan terkait dua orang WNA kasus kejahatan pembuangan limbah B3 di perairan Kepri.
Sumber :
  • Tim tvOne/Alboin

Buang Limbah di Perairan Kepri, Dua WNA Ditetapkan sebagai Tersangka

Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menindak tegas dua warga asing berprofesi sebagai nakhoda kapal tanker berbendera Iran dan Liberia yang membua

Jumat, 13 Oktober 2023 - 16:57 WIB

Batam, tvOnenews.com - Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menindak tegas dua warga asing berprofesi sebagai nakhoda kapal tanker berbendera Iran dan Liberia yang membuang limbah B3 di Batam. Kaduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kejahatan lingkungan dan pencemaran limbah B3.

Yazid Nurhuda, Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK mengatakan, langkah tegas ini dilakukan guna melindungi lingkungan perairan dan kehidupan masyarakat di Kepri.  

“Kami sedang menangani kasus penyidikan pembuangan dan penyelundupan limbah B3 yang melibatkan dua kapal MT tanker, dengan dua nahkoda berkewarganegaraan asing (WNA),” kata Yazid di Pelabuhan Batuampar, Jumat (13/10/2023).

Yazid menjelaskan, kasus pertama yakni penyidikan kasus pembuangan (dumping) ilegal limbah B3 oleh MAM (42) WNA Mesir, yang merupakan nahkoda kapal tanker MT Arman berbendera Iran. Sedangkan kasus yang kedua adalah penyelundupan limbah tanpa izin ke wilayah NKRI oleh SJN (37) WNA India, yang merupakan nahkoda kapal MT BSI berbendera Liberia.

Baca Juga :

Kedua kasus pembuangan dan penyelundupan limbah merupakan kejahatan transnasional (transnational crime).

Yazid menjelaskan, Penyidik telah menetapkan MAM sebagai tersangka atas pembuangan limbah B3 ke perairan Natuna, Riau. Ia bertanggung jawab dan memerintahkan pembuangan limbah B3 ke perairan laut Natuna. 

“Tersangka MAM WNA Iran, nahkoda kapal MT Arman diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. Sedangkan tersangka SJN (37) WNA India, nahkoda kapal MT BSI siap disidangkan, diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar,” beber Yazid.

Untuk kasus MT Arman, kata Yazid, bermula dari operasi Bakamla RI tanggal 7 Juli 2023 yang melakukan penangkapan terhadap kapal MT Arman 114 karena diduga menyebabkan pencemaran lingkungan laut di perairan Natuna.

“Kapal MT Arman 114 mengangkut muatan light crude oil ± 272.629,067 MT dan melakukan pembuangan limbah dari lubang pembuangan buritan sebelah kiri kapal saat melakukan transfer ship to ship crude oil dengan Kapal MT S-Tinos di Zona Ekonomi Ekslusif laut Natuna,” sebut Yazid.

Yazid menambahkan, bahwa berkaitan dengan pembuangan limbah tersebut, penyidik Gakkum KLHK menjerat tersangka dengan pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (ahs/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ahli Sebut BPKP Tidak Punya Dasar Hukum Penghitungan Kerugian Negara di Kasus Timah

Ahli Sebut BPKP Tidak Punya Dasar Hukum Penghitungan Kerugian Negara di Kasus Timah

Prof Romli Atmasasmita menilai penghitungan kerugian negara seharusnya hanya dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Emang Boleh Ziarah Kubur sebelum Ramadan? Ustaz Maulana Justru Tidak Menyarankan Berziarah pada Waktu Ini, karena...

Emang Boleh Ziarah Kubur sebelum Ramadan? Ustaz Maulana Justru Tidak Menyarankan Berziarah pada Waktu Ini, karena...

Ziarah kubur sebelum Ramadan tiba memang menjadi salah satu tradisi yang dilakukan masyarakat Indonesia. Ustaz Maulana dalam ceramahnya pernah bilang, kalau...
Akses Jalan yang Masih Sulit, KPU Majene Distribusikan Logistik Lebih Awal ke Wilayah Pegunungan

Akses Jalan yang Masih Sulit, KPU Majene Distribusikan Logistik Lebih Awal ke Wilayah Pegunungan

KPU Majene distribusikan Logistik Pemilihan Umum Serentak 2024 berupa kotak suara, surat suara, bilik suara dan formulir dilakukan lebih awal ke wilayah terjauh
Kemenhub Pastikan Cek Kelaikan Penerbangan Pesawat Udara Jelang Libur Nataru

Kemenhub Pastikan Cek Kelaikan Penerbangan Pesawat Udara Jelang Libur Nataru

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menyebutkan pemeriksaan pesawat udara dilakukan jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Sombongnya Media Vietnam, Sebut Musuh Bebuyutan Timnas Indonesia Rentan Kalah Telak di Piala AFF 2024

Sombongnya Media Vietnam, Sebut Musuh Bebuyutan Timnas Indonesia Rentan Kalah Telak di Piala AFF 2024

Media Vietnam menyebut musuh bebuyutan Timnas Indonesia, yakni Timnas Malaysia rentan kalah telak di Piala AFF 2024.
Fakta Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang Terkuak, Kombes Irwan Anwar Beberkan 'Kesalahan' Ini

Fakta Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang Terkuak, Kombes Irwan Anwar Beberkan 'Kesalahan' Ini

Polisi mengungkap fakta di balik kasus polisi diduga menembak seorang siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah hingga tewas. Kombes Irwan Anwar beberkan hal ini.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Polisi benarkan Alwin Jabarti Kiemas jadi tersangka kasus mafia judi online yang libatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral