Bangka Barat, tvOnenews.com - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung berhasil menangkap dua unit mobil truk yang bermuatan BBM jenis solar ilegal tanpa dilengkapi dokumen di Pelabuhan ASDP Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Penangkapan tersebut bermula pada Rabu (11/10) sore, setelah Dantim B Satgas Bima 23 mendapatkan informasi bahwa akan ada dua unit mobil truk yang diduga membawa minyak cong, atau minyak hasil sulingan rumah industri berjenis solar ilegal dari Pelabuhan Tanjung Api-Api.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melakukan pengamatan dan penggambaran lokasi, untuk memeriksa muatan kendaraan yang keluar dari kapal,” kata Danlanal Babel, Kolonel Laut (P) Deni Indra, Jumat (13/10/2023).
Deni menambahkan, Tim Satgas yang bekerja sama dengan anggota Posal Mentok, Unit Intel Lanal Babel, anggota RHIB dan Patkamla Menumbing, melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar dari kapal KMP Dharma Santosa di Pelabuhan ASDP Tanjung Kalian.
Saat melakukan pemeriksaan, tim berhasil menemukan dua unit mobil truk yang mencurigakan, setelah diperiksa truk tersebut ditemukan membawa muatan minyak cong.
“Dari penemuan tersebut, kedua mobil truk beserta pengemudi, langsung kami amankan ke Kantor Pos TNI AL Mentok untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Danlanal.
Setelah diperiksa, keempat pelaku yakni Tomi, Marno, Yulius, dan Fauzan, mengakui bahwa minyak sebanyak 22 ton tersebut diambil dari Ali warga Mestong Kabupaten Muaro Jambi.
Load more