Langkat, tvOnenews.com - Setelah sempat kabur ke daerah Sei Liput, Kabupaten Aceh Tamiang Aceh, BS, suami yang tega membakar istrinya dengan menyiram bensin akhirnya berhasil diamankan petugas Polsek Pangkalan Brandan bekerja sama dengan petugas Polres Aceh Tamiang, Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra, mengatakan setelah sempat buron dan dilakukan pengejaran, akhirnya petugas mendapat informasi bahwa tersangka bersembunyi di gudang pengumpulan barang bekas di Kabupaten Aceh Tamiang.
"Pascakejadian kita terus melakukan pengejaran hingga akhirnya mendapat informasi tersangka berada di salah satu gudang pengumpulan barang bekas di Aceh Tamiang," ucap AKP Bram Chandra kepada awak media, Sabtu (14/10/2023).
Dari info tersebut, lanjut Kapolsek Pangkalan Brandan, personel langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting bersama anggota untuk melakukan penyelidikan dan langsung berangkat ke Aceh Tamiang dan sesampainya di Aceh Tamiang berkoodinasi dengan personel Polres Aceh Tamiang guna dilakukan penangkapan.
"Di tempat persembunyiannya di gudang pengumpul barang bekas di Aceh Tamiang, tersangka BS sedang bekerja mengumpulkan barang bekas, kemudian Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting bersama dengan personel Polres Aceh Tamiang melakukan penangkapan terhadap tersangka dan saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan," jelas Kapolsek Pangkalan Brandan.
Sebelumnya, peristiwa suami membakar istri dengan cara menyiramkan bensin ke tubuh sang istri terjadi pada Kamis (5/10/2023) di Jalan Sei Bilah Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Insiden ini berawal saat pelaku BS datang ke rumah saksi, Eviana, untuk berjumpa dengan istrinya Ade Nandra Hasibuan. Setelah berjumpa korban dan tersangka cekcok mulut di belakang rumah saksi.
Setelah bertengkar korban masuk ke dalam rumah saksi dan meninggalkan pelaku di belakang rumah dan korban tiduran di ruang depan rumah saksi bersama temannya bernama Kasdiana alias Dedek dan tersangka masih tetap menunggu korban di belakang rumah saksi.
Kemudian tersangka menyuruh anak saksi untuk membeli satu botol bensin di sebelah rumah saksi dan bensin tersebut diisikan pelaku sebagian ke sepeda motornya, setelah itu pelaku masuk sambil membawa sisa bensin dalam botol dan langsung menyiram bensin tersebut ke arah badan korban. Selanjutnya pelaku melemparkan rokok yang sedang diisapnya ke arah korban dan langsung melarikan diri dari pintu belakang rumah saksi.
Melihat kejadian tersebut anak saksi bernama Siti Mauliah (7) langsung membangunkan saksi Elviana yang sedang tidur di kamar. Mendengar hal tersebut, saksi langsung keluar kamar dan melihat korban sudah berada di kamar mandi, menyiramkan tubuhnya dengan air. Kemudian korban keluar rumah saksi dan meminta pertolongan warga. Setelah itu, saksi dan warga lain langsung membawa korban ke Puskesmas Pangkalan Brandan.
Dari kejadian tersebut korban Ade Nadra Hasibuan mengalami luka bakar di bagian wajah, dada, leher, kedua tangan, daun telinga kanan dan kiri, paha sebalah kiri, sedangkan teman korban, Kasdiana alias Dedek mengalami luka bakar di tangan sebelah kiri.
Berdasarkan keterangan saksi Elviana bahwa antara pelaku BS dan korban mempunyai hubungan suami istri (nikah siri) dan sudah mempunyai satu orang anak laki-laki, namun korban dan pelaku sudah pisah selama satu pekan dan korban sudah beberapa hari tinggal di rumah saksi Elviana.
Saksi juga menjelaskan, pertengkaran BS dengan korban dilatarbelakangi karena pelaku cemburu dan menduga korban menjalin hubungan asmara dengan laki laki lain. Kini pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan, sementara korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Adam Malik Medan. (tht/wna)
Load more