Palembang, tvOnenews.com - Polisi amankan sebuah mobil Ferrari bernomor polisi (bernopol) B 41 NI bewarna merah dan mobil Pajero Dakar bernopol BG 1979 ML bewarna hitam.
Dua mobil ini diamankan di Jalan raya diduga sudah melakukan aksi kebut-kebutan. Aksi kebutan ini diketahui di Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat (13/10/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas Kompol Emil Ade Putra membenarkan telah mengamankan dua unit mobil.
“Sudah kita amankan dua mobil diduga balap liar, jenis kendaraan sedan Ferarri dan mobil Pajero sport," kata Emil Ade Putra, Minggu (15/10/2023).
Lanjut Emil Ade Putra mengaku, Hingga kini kedua pengendara mobil tersebut diberikan sanksi tilang.
"Kita berikan sanksi tilang kepada dua pengendara, pasal 287 dan 297, undang-undang lalu lintas. Sedangkan untuk kedua mobil sudah diamankan," ujar Emil Ade Putra.
Masih dikatakan Emil Ade Putra, soal siapa pemiliknya, untuk kedua pengendara yakni pertama Muhamad Tri dan Ahmad Fikri.
Load more