Lampung Timur, tvOnenews.com - Satu unit kendaraan roda empat jenis pikap, hangus terbakar, di wilayah Desa Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, pada Senin (16/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar menerangkan bahwa mobil pikap yang terbakar tersebut merk Daihatsu Grand Max, dengan nomor polisi B 9682 MG, milik AW (33) yang merupakan Perangkat Desa Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur.
Peristiwa terbakarnya mobil pikap tersebut, awalnya diketahui oleh kakak kandung korban, yang tempat tinggalnya bersebelahan.
"Karena khawatir api menyambar rumah, korban dan kakaknya sempat mendorong keluar mobil yang terbakar, dari dalam garasi, kemudian berupaya memadamkan api, menggunakan air dan pasir," kata AKBP M. Rizal Muchtar, Senin (16/10/2023).
Petugas Kepolisian Polsek Way Bungur, yang menerima laporan terkait adanya peristiwa tersebut, segera turun dan melakukan proses pemeriksaan awal di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga mobil itu terbakar akibat adanya arus pendek (korsleting) pada kabel sound system, yang disambungkan secara langsung ke bagian accu mobil.
"Dugaan awal peristiwa tersebut terjadi karena hubungan arus pendek (korsleting), karena saat kejadian, mobil berada di garasi, dan tidak digunakan, bahkan kunci kontak kendaraan juga dalam keadaan off," jelasnya.
Meski tidak menimbulkan jatuhnya korban jiwa, tetapi peristiwa terbakarnya mobil pikap itu mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai 40 juta rupiah. (puj/nof)
Load more