"Bagaimana negara kita akan maju dan berkembang seperti negara lain jika seperti ini tindakan oknum APH. Sementara, APH mengangkangi hukum itu sendiri, kami sangat mengecewakan tindakan APH yang tidak menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya," ungkapnya.
Ia mengklaim bahwa tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan APH merupakan bentuk pengkhiatan terhadap negara dan seluruh rakyat Indonesia karena sudah mencederai hukum di negeri ini.
"Ini kalau Achiruddin dibebaskan juga, maka Hakim OS diduga kuat menerima uang. Jadi, kami meminta agar KY segera memeriksa hakim tersebut," tegasnya.
PMP Sumut juga mendesak KY supaya mengevaluasi hakim PN Medan dan melakukan pengawasan terhadap persidangan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan terdakwa Achiruddin Hasibuan.
Humas PN Medan, Soni, menanggapi hal tersebut mengatakan akan menyampaikan aspirasi massa aksi tersebut kepada Ketua PN Medan.
"Terkait dengan pengembangannya sidang dengan terdakwa Achiruddin bisa dilihat sidangnya dan silakan dipantau,"ujarnya. (ayr/nof)
Load more