Masih dikatakan Harryo Sugihhartono, barang bukti sudah disita berupa sabu seberat 6,5 kilogram, 2 ball plastik bening, 2 buah timbangan digital, 1 sekop plastik, 6 buah handphone, 2 unit sepeda motor, uang tunai Rp14,5 juta serta buku tabungan.
"Atas pengungkapan kasus narkoba tersebut Polrestabes Palembang sudah berhasil menyelamatkan 32.500 jiwa," ungkapnya. (peb/wna)
Load more