Karo, tvOnenews.com - Petugas Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Sudirman, Kelurahan Gung Letto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tepatnya di sebuah kedai kopi.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 375 / X / 2023 / SPKT / POLRES T. KARO / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 15 Oktober 2023, pelapor sekaligus korban bernama Benhur Brahmana (26), yang merupakan pemilik kedai kopi TKP pencurian.
Dari keterangan Benhur, peristiwa pencurian tersebut bermula pada Minggu (15/10/2023) sekira pukul 11.00 WIB, saat ia sedang tidur di rumahnya yang sekaligus merupakan kedai kopi.
Saat dibangunkan ibunya, sang ibu menanyakan di mana tas yang berisi dompet tempat menyimpan uang hasil berjualan. Ia mengatakan dompet tempat penyimpanan uang hasil berjualan tersebut ada di dalam tas miliknya yang tergantung di belakang pintu, namun setelah dicek tas tersebut sudah tidak ada.
Dari keterangan keponakan pelapor, bahwa ia melihat tas tersebut diambil oleh orang yang sebelumnya minum di kedai kopi mereka yang diketahui bernama Berpain Sagala (39), warga Jalan Jamin Ginting Gang Lau Kawar, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp3.750.000, uang hasil penjualan.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Pjs Kasat Reksirm, AKP Hendri Tobing mengungkapkan, pihaknya setelah menerima laporan dari korban, langsung melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi di TKP, pelaku berhasil kita identifikasi dan langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku", ujar AKP Hendri, Rabu (18/10/2023).
Hasil penyelidikan yang dipimpin Kanit 1 Pidana Umum, Ipda Martan Sitepu, lanjut Hendri, akhirnya pelaku berhasil diamankan di hari yang sama sekira pukul 16.00 WIB, di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.
Saat diamankan, ditemukan barang bukti milik korban berupa tas ransel merk Inelxkela warna hitam. (mjs/nof)
Load more