Langkat, tvOnenews.com - Pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri I Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akhirnya mengeluarkan tiga siswi pelaku bullying atau perundungan.
Keputusan ini diambil setelah pihak-pihak yang terlibat antara lain orang tua korban dan pelaku serta pihak sekolah kembali melakukan pertemuan. Ketiga identitas siswi yang masih duduk di kelas XII (3) IPS masing-masing berinisial BNQ, FDM dan MS.
"Hasil putusan ini diambil saat rapat kembali dengan orang tua siswa, pihak sekolah dan komite sekolah, berkenaan dengan peristiwa bullying atau perundungan yang terjadi pada tanggal 13 Oktober 2023 di SMA N 1 Stabat," ucap Kepala Sekolah SMA N 1 Stabat, Nano Prihatin, Kamis (18/10/2023).
Dalam pertemuan tersebut, jelas Kasek SMA N 1 Stabat, pihak orang tua korban memohon kepada orangtua siswi yang membully dan pihak sekolah SMA N 1 Stabat, agar para siswi yang melakukan perundungan terhadap korban dikeluarkan atau dipindahkan dari SMA N 1 Stabat.
"Pihak pelaku dari para siswi yang membully, menerima permohonan pihak korban orang tua siswi yang dibully. Pihak SMA N 1 Stabat, akan memproses perpindahan siswi para pelaku ke sekolah lain," papar Nano.
Kemudian dalam pertemuan ini, sambung Nano, pihak korban dalam hal ini orang tua korban bully, berjanji tidak akan melakukan penuntutan apapun secara hukum kepada para pelaku setelah permohonan ini dipenuhi.
Tidak hanya itu, pihak korban juga berjanji akan berusaha meminta kepada seluruh keluarga, untuk menghentikan membuat berita terkait masalah bully yang dilakukan oleh pihak pelaku di berbagai macam media.
Load more