Medan, tvOnenews.com - Dugaan maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di dalam penjara seperti yang diungkap jajaran kepolisian dan BNN ternyata bukan isapan jempol semata. Hal itu dibuktikan dengan beredarnya video dan pemberitaan media terkait sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam penjara.
Salah satu kasus yang tengah ramai diberitakan adalah WBP Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara. Di mana sejumlah WBP terekam video tengah asik berpesta, mereka diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di dalam kamar sel tahanan.
Video viral sejumlah WBP terekam video tengah asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu ini disebutkan terjadi berkisar satu minggu lalu. Video tersebut kemudian viral dan menjadi pemberitaan media. Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik, yang viral dan beredar luas terlihat WBP sedang menikmati suasana aman dan nyaman menggunakan narkoba diduga jenis sabu di dalam kamar sel.
Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan SH, saat dikonfirmasi tvOnenews pada Selasa 17 Oktober 2023 terkait video sejumlah oknum WBP menggunakan narkoba jenis sabu di kamarnya membenarkan hal tersebut.
“ya, itu video di Rutan Kelas II B Kabanjahe. Kita sudah tindak dengan memindahkan WBP yang ada di dalam viedo tersebut. Dan kita juga sudah berbenah pascatemuan ini dengan melakukan razia blok kamar bersama instansi BNN Kodim dan Polri,” ungkap Chandra kepada tvOnenews.com.
Selanjutnya, Chandra mengungkapkan terkait hal tersebut ia belum menjelaskan nama-nama WBP yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Selain itu, juga belum diketahui asal usul dugaan narkoba jenis sabu hingga bisa masuk bahkan dikonsumsi bebas sejumlah WBP di kamar sel tahanannya.
Kepala Kantor Kementerian Kementerian Hukum dan HAM (Kemnkumham) Provinsi Sumatera Utara, M Zahari Sitepu, ketika dikonfirmasi tvOnenews, Kamis (19/10) menyatakan akan segera mengambil langkah-langkah penyelesaian terkait peredaran narkoba. Ia mengaku akan mengevaluasi kinerja di jajarannya untuk mengurangi masalah yang terjadi di lingkungan Kemenkumham.
Zahari menambahkan, ia tidak sungkan dan sanksi mengambil tindakan tegas akan memecat siapapun staf dan pegawai yang terbukti mengonsumsi narkoba, atau terlibat bisnis haram tersebut. "Karena Kemenkumham harus menjadi contoh bagi masyarakat dan aparat lainnya. Siapapun yang terbukti menggunakan narkoba atau terlibat atau turut serta membantu, pasti saya pecat saat itu juga," ujar Zahari. (ysa/wna)
Load more