LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir saat dengarkan dakwaan dari JPU.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Didakwa Rugikan Negara Rp 7,4 Miliar atas Dugaan Kasus Dana Hibah

aksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ogan Ilir mendakwa tiga koruptor, masing-masing Darmawan Iskandar Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Karlina dan Idris sebagai komisioner.

Jumat, 20 Oktober 2023 - 17:35 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ogan Ilir mendakwa tiga koruptor, masing-masing Darmawan Iskandar Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Karlina dan Idris sebagai komisioner.

Ketiganya didakwa terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2019-2020 pada Badan Pengawas Pemilu yang rugikan negara Rp7,4 miliar. 

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Masrianti, JPU menjelaskan dalam dakwaannya bahwa terdakwa Darmawan Iskandar bersama Karlina dan idris telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,4 miliar.

"Bahwa perbuatan para terdakwa secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, antara beberapa perbuatan yang satu sama lain ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut," tegas Jaksa Penuntut Umum saat membacakan dakwaan, di PN Tipikor Palembang, Jumat (20/10/2023). 

Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Baca Juga

Usai mendengarkan dakwaan JPU, para terdakwa melalui kuasa hukumnya masing-masing akan mengajukan nota keberatan (eksepsi). "Tadi kami sudah membacakan surat dakwaan atas nama tiga terdakwa tersebut. Perkara, ini merupakan pengembangan dalam perkara sebelumnya," tegas Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir, Julindra Purnama Jaya.

Seperti diketahui, kasus tersebut bermula saat Bawaslu Ogan Ilir memperoleh dana hibah senilai Rp19 miliar yang bersumber dari APBD Ogan Ilir tahun anggaran 2019 dan 2020. Kemudian, dari hasil penyidikan bahwa diduga telah terjadi perbuatan membuat pertanggungjawaban fiktif atau mark up terhadap pengelolaan dana hibah yang dilakukan oleh para terdakwa.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat, 1.214 Jiwa Mengungsi

Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat, 1.214 Jiwa Mengungsi

Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat, sebanyak 1.214 jiwa harus mengungsi ke berbagai titik yang telah disediakan pemerintah.
Kali ini Bukan dari Belanda, Mesin Gol Rp13 Miliar yang Jadi Incaran Juventus Siap Gabung Timnas Indonesia? Ternyata Dia...

Kali ini Bukan dari Belanda, Mesin Gol Rp13 Miliar yang Jadi Incaran Juventus Siap Gabung Timnas Indonesia? Ternyata Dia...

Rumor soal mesin gol asal Belgia seharga Rp13 miliar yang menjadi incaran klub Juventus ini siap bergabung ke Timnas Indonesia, siapa dia? Simak selengkapnya.
Raja UFC Belal Muhammad Ejek Kamaru Usman Bermental Pengecut, Gara-gara...

Raja UFC Belal Muhammad Ejek Kamaru Usman Bermental Pengecut, Gara-gara...

Belal Muhammad selaku raja UFC kelas welter memberikan ejekan kepada rivalnya yakni Kamaru Usman dengan menyebutnya bermental pengecut.
Pemain Timnas Indonesia Kumpul di Amsterdam, Netizen Salah Fokus Tim Geypsen Hafal Indonesia Raya

Pemain Timnas Indonesia Kumpul di Amsterdam, Netizen Salah Fokus Tim Geypsen Hafal Indonesia Raya

Kumpulnya pemain Timnas Indonesia keturunan ini tak lain adalah untuk pemotretan jersey teranyar Timnas Indonesia. 
Jababeka Berkomitmen Menjadi Kawasan Industri Berkelanjutan

Jababeka Berkomitmen Menjadi Kawasan Industri Berkelanjutan

PT Jababeka berkomitmen untuk jadi kawasan industri berkelanjutan melalui implementasi program dekarbonisasi sebagai langkah nyata dalam mengurangi emisi karbon.
Wamen BUMN Apresiasi Dukungan Pertamina dalam Program MBG

Wamen BUMN Apresiasi Dukungan Pertamina dalam Program MBG

Wamen BUMN Aminuddin Ma'ruf memberikan apresiasi atas dukungan aktif PT Pertamina dalam program MBG terutama lewat penyediaan energi seperti BBM, LPG, dan gas.
Trending
Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China merasa dipandang sebelah mata karena Arab Saudi pernah sebut pertandingan melawan Timnas Indonesia sebenarnya jauh lebih penting. Ternyata...
Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin angkat bicara soal pemain Persib Bandung, Marc Klok yang menyebut Shin Tae-yong itu sosok pelatih yang diktator.
Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Seorang perempuan indigo pernah meramal nasib Timnas Indonesia setelah tak dilatih lagi oleh Shin Tae-yong. Akankah Patrick Kluivert mampu membawa kemajuan?
Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Rangkuman artikel terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Rabu (22/1/2025). Seputar karier cemerlang Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko meramal nasib Timnas Indonesia di bawah Patrick Kluivert melalui kartu tarotnya. Ia turut memprediksi Shin Tae-yong berpeluang kembali jika...
Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Sosok penting bagi kiprah Megawati Hangestri di Liga Voli Korea menyarankan Mega hengkang bila tak naik gaji di Red Sparks. Menantang keras aturan KOVO sampai.
Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Proses naturalisasi Mitchel Bakker terganjal aturan FIFA, Timnas Indonesia bisa memilih 2 pemain keturunan yang sudah di Tanah Air ini sebagai opsi amunisi.
Selengkapnya
Viral