LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir saat dengarkan dakwaan dari JPU.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Didakwa Rugikan Negara Rp 7,4 Miliar atas Dugaan Kasus Dana Hibah

aksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ogan Ilir mendakwa tiga koruptor, masing-masing Darmawan Iskandar Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Karlina dan Idris sebagai komisioner.

Jumat, 20 Oktober 2023 - 17:35 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ogan Ilir mendakwa tiga koruptor, masing-masing Darmawan Iskandar Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Karlina dan Idris sebagai komisioner.

Ketiganya didakwa terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2019-2020 pada Badan Pengawas Pemilu yang rugikan negara Rp7,4 miliar. 

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Masrianti, JPU menjelaskan dalam dakwaannya bahwa terdakwa Darmawan Iskandar bersama Karlina dan idris telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,4 miliar.

"Bahwa perbuatan para terdakwa secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, antara beberapa perbuatan yang satu sama lain ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut," tegas Jaksa Penuntut Umum saat membacakan dakwaan, di PN Tipikor Palembang, Jumat (20/10/2023). 

Baca Juga :

Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Usai mendengarkan dakwaan JPU, para terdakwa melalui kuasa hukumnya masing-masing akan mengajukan nota keberatan (eksepsi). "Tadi kami sudah membacakan surat dakwaan atas nama tiga terdakwa tersebut. Perkara, ini merupakan pengembangan dalam perkara sebelumnya," tegas Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir, Julindra Purnama Jaya.

Seperti diketahui, kasus tersebut bermula saat Bawaslu Ogan Ilir memperoleh dana hibah senilai Rp19 miliar yang bersumber dari APBD Ogan Ilir tahun anggaran 2019 dan 2020. Kemudian, dari hasil penyidikan bahwa diduga telah terjadi perbuatan membuat pertanggungjawaban fiktif atau mark up terhadap pengelolaan dana hibah yang dilakukan oleh para terdakwa.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Akmal Marhali Ungkap Perbedaan Mencolok Skuad Timnas Indonesia dan Filipina, Ini yang Buat Skuad Garuda Tak Lolos Semifinal Piala AFF 2024

Akmal Marhali Ungkap Perbedaan Mencolok Skuad Timnas Indonesia dan Filipina, Ini yang Buat Skuad Garuda Tak Lolos Semifinal Piala AFF 2024

Perbedaan skuad Timnas Indonesia dan Filipina ini berimbas pada kegagalan lolos ke semifinal Piala AFF 2024.
Pemain Timnas Indonesia Ini Pilih Introspeksi Diri ketimbang Saling Menyalahkan usai Kegagalan Garuda di Piala AFF 2024

Pemain Timnas Indonesia Ini Pilih Introspeksi Diri ketimbang Saling Menyalahkan usai Kegagalan Garuda di Piala AFF 2024

Salah satu pemain Timnas Indonesia lebih memilih introspeksi diri ketimbang menyalahkan rekan setimnya usai kegagalan skuad Garuda di Piala AFF 2024.
Persikotas Tasikmalaya Lolos ke Semifinal Liga 4 Jabar, Taklukkan Maung Anom 2-1

Persikotas Tasikmalaya Lolos ke Semifinal Liga 4 Jabar, Taklukkan Maung Anom 2-1

Kepastian lolos ke babak semifinal Liga 4 diraih Persikotas usai meraih kemenangan dramatis atas Maung Anom dengan skor 2-1.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, Kunjungi Bali Cek Langsung Keluarga Resiko Stunting

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, Kunjungi Bali Cek Langsung Keluarga Resiko Stunting

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) / Kepala BKKBan, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd, turun langsung ke salah satu desa di Bali
Kiper Vietnam Keluhkan Pilihan Singapura untuk Venue Semifinal Piala AFF 2024 dengan Lapangan Rumput Sintetis 

Kiper Vietnam Keluhkan Pilihan Singapura untuk Venue Semifinal Piala AFF 2024 dengan Lapangan Rumput Sintetis 

Singapura memilih Stadion Jalan Besar, Singapura sebagai kandang mereka saat menjamu Vietnam pada Kamiis (26/12/2024). 
Menteri Luar Negeri Mesir dan Rusia Bahas Perkembangan Gaza, Suriah

Menteri Luar Negeri Mesir dan Rusia Bahas Perkembangan Gaza, Suriah

Menlu Mesir Badr Abdelatty dan Menlu Rusia Sergey Lavrov pada Minggu (22/12) melalui telepon membahas perkembangan terbaru di Gaza dan Suriah, juga hubungan bilateral kedua negara.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Selengkapnya
Viral