Padang, tvOnenews.com - Komisaris Utama PT. Pertamina Persero, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelumnya menyebutkan bahwa orang-orang atau oknum tokoh politik jangan bermain-main dengan subsidi untuk rakyat miskin seperti dalam penyaluran gas LPG 3 kilogram, menjadi perhatian publik.
Pernyataan Ahok tersebut bukan tanpa alasan, katanya, terdapat temuan beberapa perusahaan agen LPG 3 Kg yang dikelola oknum tokoh partai di sejumlah wilayah di Indonesia termasuk di Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam dan Pasaman.
“Ini orang-orang partai politik yang berkuasa kali ya kita buka aja sama-sama, lu (kamu) kalau mau kaya jangan curi uang rakyat subsidi lah dagang yang lain aja, ini yang mau kita perbaiki bersama-sama,” kata Ahok Senin (9/10) lalu.
Pernyataan tersebut seiring dengan sanksi yang dijatuhkan PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I Sumatera Bagian Utara melalui Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumatera Barat kepada empat perusahaan agen.
Dua agen yang dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) tersebut diantaranya PT. Rekadaya Bangun Nagari (PT. RBN) dengan wilayah distribusi Kabupaten Pasaman dan PT. Aswana Andalas Raharja (PT. AAR) dengan wilayah distribusi Kabupaten Pasaman Barat.
Sedangkan dua lagi, diberikan surat peringatan yaitu PT. Nuansa Ngarai Sianok (PT. NNS) di Kabupaten Agam dan PT. Askara Tri Arga (PT. ATA) di Kota Bukittinggi. Sementara satu perusahaan lagi PT. Cakrawala Kelok Sembilan (PT. CKS) di Kabupaten 50 Kota tidak ditemukan kesalahan.
Load more