Padang Lawas, tvOnenews.com - Komisi Xl DPR RI bekerjasama dengan OJK menggelar penyuluhan jasa keuangan agar masyarakat dapat mewaspadai investasi bodong yang kian marak. Sosialisasi diikuti ratusan peserta penyuluhan jasa keuangan dengan tema “Waspada Investasi Bodong” oleh Gus Irawan Pasaribu anggota DPR RI komisi XI, Jumat (20/10).
Pada kesempatan itu, Gus Irawan Pasaribu didampingi Plt Bupati Padang Lawas Ahmad Zarnawi Pasaribu, menyampaikan kunci agar terbebas dari jeratan pinjaman online (pinjol). “Masyarakat harus jeli dalam mengakses jasa keuangan online, baik pinjaman online ataupun investasi online supaya tidak menjadi korban kasus pinjol ilegal yang marak belakangan ini,” ujarnya.
Gus Irawan juga memberikan imbauan kepada para peserta untuk melakukan pengecekan legalitas jasa investasi atau pinjol yang dapat diakses melalui situs resmi OJK. Masyarakat yang memiliki pengaduan terkait dengan investasi bodong maupun pinjaman online dapat melaporkan kejadian yang dialami kepada OJK melalui aplikasi portal perlindungan konsumen.
Masyarakat juga diimbau agar tidak sembarangan memberikan informasi sensitif seperti kode OTP, PIN ATM, nama ibu kandung dan informasi sensitif lain kepada orang sembarangan, baik secara daring maupun luring, agar tidak terjerat penipuan yang kian hari makin marak terjadi,” imbaunya. (irv/wna)
Load more