Medan, tvOnenews.com - Diduga sebagai markas peredaran narkoba di kawasan Pesisir Pantai Belawan Kota Medan, Tim Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Sumut gerebek satu rumah warga sebagai tempat peredaran dan hisap narkoba jenis sabu, Uni Kampung di Jalan Kampar, Lingkungan 9, Kelurahan Belawan Satu, Kecamatan Medan Belawan.
Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Efendi melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut, Kompol DJ Naibaho, Senin Sore (23/10/2023) mengatakan, penangkapan tersangka berinisial R warga Belawan I berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah sejumlah orang yang melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Tersangka diamankan sedang melakukan pengisian ke plastik sabu siap edar di lokasi, pelaku juga menyewakan alat hisap untuk pemakai seharga 5000 hingga 10.000 rupiah.
“Dalam pengerebekan tersangka, polisi menyita tiga plastik berisi sabu seberat 1,9 gram, 5 bong, puluhan timbangan digital dan uang sebesar Rp80.000 serta satu bilah parang panjang,” kata Kompol Naibaho.
Ditambahkan Naibaho, rumah hisap sabu itu telah lama beroperasi dan dikoordinir tersangka berinisial A warga Medan Labuhan yang DPO.
Beberapa paket murah sabu sengaja disediakan untuk dihisap di rumah itu. "Namun pemakai harus bayar lima ribu jika mau menggunakan rumah hisab yang dijaga ketat anggota tersangka A,” jelas DJ Naibaho.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka telah ditahan di sel Mako Ditpolairud Polda Sumut, Belawan.
Load more