LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dua terdakwa saat mendengarkan putusan Hakim.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Waduh! Dua Pengedar Sabu Sebanyak 79 Paket Divonis Delapan Tahun Penjara

Simpan 79 paket sabu seberat 27,17 gram dua pengedar sabu Yosimar dan Muhammad Ali, divonis delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kuru

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:35 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Simpan 79 paket sabu seberat 27,17 gram dua pengedar sabu Yosimar dan Muhammad Ali, divonis delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan di PN Palembang, Selasa (24/10/2023). 

Dalam putusannya yang dibacakan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Agus Aryanto SH MH, menyatakan bahwa dua terdakwa Yosimar dan Muhammad Ali, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi dari 5 gram. 

Atas perbuatannya, para terdakwa diancam dalam Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan alternatif pertama. ”Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara terhadap para terdakwa Yosimar dan Muhammad Ali dengan pidana penjara masing-masing selama delapan tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider enam bulan," tegas Hakim dalam putusannya.

Usai mendengarkan putusan Majelis Hakim, terdakwa maupun JPU Kejati Sumsel kompak langsung menyatakan menerima putusan tersebut. Sebelumnya JPU Kejati Sumsel, menuntut dua terdakwa Yosimar dan Muhammad Ali dengan pidana penjara masing-masing selama delapan tahun enam bulan penjara denda Rp1 miliar subsider enam bulan. 

Baca Juga :

Dalam dakwaan JPU, kejadian bermula tempatnya pada tanggal 22 Juli 2023 yang bertempat di Jalan Lebak Murni Lr. Sawi Kelurahan Sako, Palembang, terdakwa Yosimar dan terdakwa Muhammad Ali dittipkan oleh saudara Iwan (DPO) narkotika jenis sabu sebanyak 80 paket kecil. Kemudian kedua terdakwa menjual narkotika jenis sabu dengan satu kantong kecil seharga Rp100 ribu.

Dari informasi masyarakat akhirnya kedua terdakwa berhasil diamankan oleh Tim Reserse Polresta Palembang. Saat dilakukan pengkajian terhadap terdakwa ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening besar berisikan 79 bungkus narkotika jenis sabu. Saat diinterogasi para terdakwa mengakui mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,5 juta. (peb/wna)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Daftar Tim Proliga 2025: Peserta Menyusut, Yogya Falcons Jadi Debutan Baru

Daftar Tim Proliga 2025: Peserta Menyusut, Yogya Falcons Jadi Debutan Baru

Daftar tim Proliga 2025, di mana jumlah peserta menyusut dan ada tim voli putri Yogya Falcons yang bakal menjadi debutan di ajang paling bergengsi di Indonesia.
Kisah Mualaf Dian Sastrowardoyo, dari Katolik hingga Masuk Agama Islam Gegara Gemetar dengan Pertanyaan ini

Kisah Mualaf Dian Sastrowardoyo, dari Katolik hingga Masuk Agama Islam Gegara Gemetar dengan Pertanyaan ini

Aktris ternama Dian Sastrowardoyo memiliki kisah perjalanan mualaf berangkat dari penganut agama Katolik terenyuh memeluk agama Islam karena pertanyaan ini.
Oknum TNI Bersama Komplotannya di Deli Serdang Menculik Warga hingga Membunuhnya dengan Sadis

Oknum TNI Bersama Komplotannya di Deli Serdang Menculik Warga hingga Membunuhnya dengan Sadis

Andreas Sianipar (44) warga Deli Serdang menjadi korban penculikan, penyekapan, dan pembunuhan yang dilakukan oleh sekelompok orang, di antaranya oknum TNI.
Sekalipun Pulih dari Gegar Otak, Justin Hubner Tidak Akan Dimainkan Shin Tae-yong di Laga Berikutnya Timnas Indonesia

Sekalipun Pulih dari Gegar Otak, Justin Hubner Tidak Akan Dimainkan Shin Tae-yong di Laga Berikutnya Timnas Indonesia

Justin Hubner tidak akan bisa dimainkan Shin Tae-yong pada laga berikutnya untuk Timnas Indonesia sekalipun sang bek tengah pulih dari gegar otak nantinya.
Jadwal Lengkap Proliga 2025: Dimulai Pekan Depan, Langsung Ada Big Match LavAni Vs Jakarta Bhayangkara Presisi

Jadwal Lengkap Proliga 2025: Dimulai Pekan Depan, Langsung Ada Big Match LavAni Vs Jakarta Bhayangkara Presisi

Jadwal lengkap Proliga 2025, yang langsung akan dibuka dengan big match antara Jakarta LavAni Vs Jakarta Bhayangkara Presisi yang dimulai pada pekan depan nanti
Perseteruan Makin Memuncak Usai Disebut Gigi Kuning hingga ODGJ, Alvin Lim Tantang Hotman Paris

Perseteruan Makin Memuncak Usai Disebut Gigi Kuning hingga ODGJ, Alvin Lim Tantang Hotman Paris

Kini Alvin Lim menantang Hotman Paris untuk berdebat secara terbuka.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Selengkapnya
Viral