Medan, tvOnenews.com- Pemilik akun facebook Nella (Nella Boru Bukit), artis penyanyi berparas cantik resmi menjadi terlapor di Polda Sumut. Ia dilaporkan terkait dalam perkara pencemaran nama baik, sesuai UU ITE nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 3, dan atau Pasal 36.
Dalam kasus ini ia dilaporkan oleh Melsiana Eka Sari Boru Ginting. Ibu rumah tangga yang akrab disapa Mak Ina itu bercerita soal kronologis yang terjadi. Ia menjelaskan awalnya terlapor membeli cincin suasa pada tanggal 24 Agustus 2021, dengan total harga Rp3.816.000.
“Waktu pembelian awal, terlapor datang membeli cincin. Di situ saya sudah menjelaskan kepada terlapor cincin suasa itu akan dipotong biaya atau ongkos yang mahal jika saat dijual kembali, dan tidak dapat dijual kembali bila cincin sudah dimodifikasi apalagi bila sampai ‘diisi’,” jelasnya.
Setelah kedua pihak sepakat, transaksi jual beli pun terjadi yang dilengkapi dengan surat. Hingga dua tahun berlalu, Jumat tanggal 1 September 2023 terlapor datang kembali ke toko. Kedatangannya itu menurut Melsi bertujuan menjual kembali cincin suasa tersebut.
“Di hari Jumat itu, terlapor datang bersama temannya dan mengatakan mau menjual cincin suasa itu. Pas itu, ia ngaku disuruh pendeta untuk membakar atau membuang cincin suasa tadi, karena sudah diisi. Tapi terlapor mengaku sayang, dia mau menjual kembali. Saya jawab, saya tidak mau menerima kembali cincin suasa itu. Sesuai kesepakatan, cincin sudah diisi dan juga sudah dimodif. Saya pun tidak mau ambil resiko dari cincin suasa berisi tadi,” kata Melsi.
Hingga esok harinya, tanggal 2 September 2023, hari Sabtu, terlapor datang kembali bersama kawannya. Kata Melsi, kawan terlapor itulah yang merekam video dengan ponsel.
“Kedatangan kedua esok harinya, tepatnya hari Sabtu. Saya tetap menolak menerima cincin suasa itu meski didesak dan divideokan. Dan saat itu terlapor pun terus memaksa bahkan seolah mau memancing saya emosi karena saya sudah dividekan. Tapi saya tidak lakukan itu. Saya masih terus mengalah dan menjelaskan ulang kesepakatan bersama sebelumnya. Bahkan Saya sarankan agar dia melapor ke polisi jika merasa ditipu,” katanya.
Load more