“Saya tegaskan saya ini perempuan ibu empat anak, di sinilah saya sebutkan semua informasi yang diunggah terlapor di akun Facebook Nella (Nella br Bukit) itu tidak benar. Dia menulis cincin suasa dibeli kakaknya padahal dia lah sendiri yang membeli itu. Bahkan di Facebooknya ia juga menuliskan emas jualan toko saya kaleng-kaleng, sehingga membuat pembeli dan pelanggan tidak percaya lagi sama toko kami setelah ini viral. Apa yang ia tulis semua dalam bahasa Karo dan untuk membuktikannya itu tidak benar, maka saya resmi melaporkan kasus ini ke Polda Sumut agar terungkap jelas,” sebut Melsi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi sejumlah media membenarkan terkait LP tersebut. Ia menambahkan kasusnya masih berproses.
“Iya jadi laporan pengaduan sudah kita terima, saat ini ditangani dalam tahap penyelidikan di Unit 3 Subdit 5 Ditreskrimsus. Pastinya kasus ini akan terus berproses, kita tunggu ya hasil lanjutnya di tangan penyidik untuk kita sampaikan perkembangannya,” kata Hadi.
Hadi menambahkan setiap pelaporan resmi yang sudah diterima itu akan segara diusut tuntas. (ysa/nof)
Load more