OKU, tvOneNews.com - Indra Jaya (20) harus mendekam di jeruji besi usai mengancam akan menyebar foto setengah bugil seorang gadis berinisial RO (19) salah satu warga di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Ancaman itu, dilayangkan pelaku melalui pesan messenger dengan mengirim foto setengah bugil korban. Namun tidak lama kemudian pelaku menghapus atau menarik foto tersebut, Minggu petang (22/10).
Di malam harinya, Indra Jaya kemudian menelpon korban dan mengancam akan menyebarkan foto tersebut apabila korban tidak memberi pelaku uang senilai Rp3 juta. Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membunuhnya jika keinginan pelaku tidak terpenuhi.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso mengatakan, karena korban merasa takut dan terancam, maka permintaan pelaku dipenuhi oleh korban. "Korban dengan pelaku sepakat untuk menyerahkan uang yang dipinta pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 sekira jam 09.00 WIB di parkiran UB Mart," katanya, Selasa (24/10/2023).
Keesokan harinya, sambung Kasi Humas, pelaku dan korban bertemu di tempat yang sudah disepakati dan pelaku langsung menanyakan uang Rp3 juta tersebut. "Uang itu langsung diserahkan korban ke pelaku," singkatnya.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Baturaja Barat langsung membawa dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. "Dari hasil interogasi Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat bahwa pelaku tersebut sebelumnya sering mengancam untuk memeras korban," pungkasnya. (hsn/wna)
Load more