Menanggapi itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution ketika di konfirmasi membantah hal tersebut. Ia menegaskan sesuai atensi pimpinan tertinggi Polri yang ditindaklanjuti Kapolsek Sunggal, kasus ini dipastikan berproses sesuai hukum tanpa ada tebang pilih.
“Tidak betul informasi itu. Pimpinan tertinggi Institusi Polri sudah menegaskan penindakan dan penbrantasan narkoba tanpa tebang pilih. Itu yang kita pedomani dan laksanakan Kapolsek Sunggal seutuhnya. Jadi kita bersabar, saat ini kita masih mengusut tuntas, transparan tanpa bisa diintervensi siapapun yang terkait kasus ini oknumnya,” tutup AKP Suyanto Usman Nasution.
D’Red KTV & Club Disebut Milik Anggota DPRD Sumut Aktif
Tempat hiburan malam D’Red KTV & Club diduga Milik BS. Pria berkaca mata yang aktif di salah satu OKP itu diduga anggota DPRD Sumut periode 2019-2024.
BS dan istrinya juga disebut-sebut anggota DPR dari salah satu partai dengan periode menjabat yang sama. BS diduga anggota anggota DPRD Sumut aktif sementara istrinya diduga anggota DPRD Kota Medan aktif.
BS juga disebut membuka sejumlah usaha tempat hiburan malam serupa yang diduga berada di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha yang dikonfirmasi tvOnenews.com mengatakan belum mengetahui informasi tersebut.
Load more