Medan, tvOnenews.com - Peredaran narkoba kini diduga khusus diperjualbelikan di tempat hiburan malam. Bahkan pegawai ikut terlibat langsung sebagai pengedar kepada konsumen pengunjung tempat hiburan malam. Tak heran jika manajemen dan pengusaha sepakat mengoperasionalkan tempat hiburan malam milik mereka hingga 24 jam.
Hal ini diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polsek Sunggal. Di mana Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha dan Kanit Reskrim, AKP Suyanto Usman Nasution beserta sejumlah personel, berhasil menangkap pengedar sekaligus menyita barang bukti sejumlah pil berbentuk kapsul berwarna pink yang diduga pil ekstasi.
Pengungkapan ini terjadi di D’Red KTV & Club, Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Minggu 22 Oktober 2023 dini hari lalu.
Disebutkan, untuk mengungkap peredaran narkoba ini, petugas melakukan undercover buy dengan menyaru sebagai pembeli.
Sehingga berhasil bertransaksi langsung dengan kapten dan melibatkan resepsionis tempat hiburan malam yang diduga milik anggota DPRD Sumut.
"Ada dua orang diamankan, satu laki-laki dan perempuan, pegawai di sana. Reza sebagai Kapten dan Rere adalah resepsionis D’Red KTV & Club,” ujar Kapolsek Sunggal didampingi Kanit Reskrim kepada tvOnenews.com, Rabu (25/10/2023).
Dijelaskan, keduanya diduga terlibat mengedarkan langsung pil haram tersebut. Sejumlah barang bukti narkoba berbentuk pil kapsul yang diduga pil ekstasi dijual seharga Rp350 ribu per butir berhasil diamankan di dalam salah satu room D’Red KTV & Club.
Selanjutnya keduanya pun dibawa dan ditahan di sel Polsek Sunggal. Kemudian disebut, jika penindakan dan pengungkapan peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu berdasarkan informasi warga.
"Intinya Ditres Nakorba Polda Sumatera Utara telah mengeluarkan surat resmi ke jajaran untuk melakukan upaya penindakan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Dan kita merespon hal itu dengan melakukan penindakan. Sekaligus adanya pengaduan warga yang merasa terusik. Pasalnya gedung D’Red KTV & Club itu berada di depan komplek perumahan warga,” ujar Kompol Chandra Yudha.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution menambahkan, saat ini kedua orang yang diamankan masih diperiksa intensif oleh penyidik.
“Barang bukti yang kita amankan ada sejumlah pil kapsul diduga pil ekstasi,” ujar Kanit Reskrim, AKP Suyanto Usman Nasution yang akrab disapa Usman.
Ia menambahkan, penyidik masih memeriksa keduanya untuk membongkar jaringan dan siapa bandarnya.
"Saat ini keduanya masih diamankan, segera kita kabari lebih lanjut hasil penyidikannya,” ujar AKP Suyanto Usman Nasution.
Pasca keduanya diamankan sampai saat ini di Polsek Sunggal, tersebar informasi sejumlah oknum berupaya untuk merayu pihak Polsek Sunggal agar dapat membebaskan keduanya.
Menanggapi itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution ketika di konfirmasi membantah hal tersebut. Ia menegaskan sesuai atensi pimpinan tertinggi Polri yang ditindaklanjuti Kapolsek Sunggal, kasus ini dipastikan berproses sesuai hukum tanpa ada tebang pilih.
“Tidak betul informasi itu. Pimpinan tertinggi Institusi Polri sudah menegaskan penindakan dan penbrantasan narkoba tanpa tebang pilih. Itu yang kita pedomani dan laksanakan Kapolsek Sunggal seutuhnya. Jadi kita bersabar, saat ini kita masih mengusut tuntas, transparan tanpa bisa diintervensi siapapun yang terkait kasus ini oknumnya,” tutup AKP Suyanto Usman Nasution.
D’Red KTV & Club Disebut Milik Anggota DPRD Sumut Aktif
Tempat hiburan malam D’Red KTV & Club diduga Milik BS. Pria berkaca mata yang aktif di salah satu OKP itu diduga anggota DPRD Sumut periode 2019-2024.
BS dan istrinya juga disebut-sebut anggota DPR dari salah satu partai dengan periode menjabat yang sama. BS diduga anggota anggota DPRD Sumut aktif sementara istrinya diduga anggota DPRD Kota Medan aktif.
BS juga disebut membuka sejumlah usaha tempat hiburan malam serupa yang diduga berada di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha yang dikonfirmasi tvOnenews.com mengatakan belum mengetahui informasi tersebut.
“Belum, saya belum mengetahui itu. Intinya saat ini kasusnya masih berproses. Penyidik masih melakukan pengembangan dengan meminta keterangan dari dua orang yang masih diamankan di sel tahanan. Nantinya dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan itu akan kita dalami informasi ini. Siapapun yang terlibat pasti kita proses. Percaya dan yakinlah rekan-rekan media. Karena ini kasus narkoba yang menjadi program prioritas Kapolri, BNN, dan Pemerintah Bapak Jokowi sekaligus harapan semua warga masyarakat agar pelaku dan bandar narkoba ditindak, diproses hukum untuk diberantas,” sebut Yudha. (ysa/nof)
Load more