LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polres Lampung Timur menangkap seorang oknum ASN, yang diduga terlibat aksi penipuan dalam proyek di instansi perpajakan.
Sumber :
  • Pujiansyah

Terlibat Penipuan Proyek Pajak, Seorang Oknum ASN Ditangkap Polres Lampung Timur

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, menerangkan bahwa inisial tersangka adalah FD (46) warga Kota Bandar Lampung, yang berprofesi sebagai ASN. Tersangka diduga nekat melakukan aksi penipuan terhadap SY (51) warga Kecamatan Pekalongan, pada bulan Februari tahun 2023 lalu.

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:54 WIB

Lampung Timur, tvOnenews.com - Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, menjemput paksa seorang oknum ASN, yang diduga terlibat aksi penipuan. Tersangka dengan cara meminta sejumlah uang, kepada korban, dengan alasan untuk modal mengerjakan proyek di instansi perpajakan.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, menerangkan bahwa inisial tersangka adalah FD (46) warga Kota Bandar Lampung, yang berprofesi sebagai ASN. Tersangka diduga nekat melakukan aksi penipuan terhadap SY (51) warga Kecamatan Pekalongan, pada bulan Februari tahun 2023 lalu.

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka dengan cara meminta sejumlah uang, kepada korban, dengan alasan untuk modal mengerjakan proyek di instansi perpajakan, dengan nilai proyek mencapai Rp24,5 miliar.

“Korban dijanjikan akan memperoleh keuntungan pada bulan Juni atau Juli ini, kemudian memberikan uang sebesar 400 juta rupiah lebih, secara transfer dan tunai kepada tersangka," kata AKBP M Rizal, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga :

Tetapi setelah ditunggu-tunggu, lanjut AKBP M Rizal, tersangka tidak memenuhi janjinya, sehingga korban memutuskan melaporkan peristiwa dugaan penipuan yang dialaminya, ke pihak kepolisian.

Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di wilayah Kota Bandar Lampung.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, pihak kepolisian juga telah mengamankan berbagai dokumen administrasi, termasuk bukti transfer dan buku rekening, sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHPidana Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (puj/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Muhammadiyah Gencarkan Dakwah Islam Lewat Program MLC: Pastikan Mualaf Bawa Manfaat

Muhammadiyah Gencarkan Dakwah Islam Lewat Program MLC: Pastikan Mualaf Bawa Manfaat

Ketua LDK Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Muchamad Arifin menyampaikan bahwa pihaknya sedang menggencarkan dakwah Islam melalui Mualaf Learning Center (MLC).
Tak lagi Ditutup-tutupi, Sarwendah Ungkap Rahasia Besar Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Selama ini...

Tak lagi Ditutup-tutupi, Sarwendah Ungkap Rahasia Besar Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Selama ini...

Sarwendah mengungkap rahasia besar setelah bercerai dari Ruben Onsu. Hal ini sudah lama dipendam sejak dua tahun lalu, ternyata ia hidup berdampingan dengan...
Soal Peluang Pembuatan Kenaikan PPN 12 Persen, Sekjen Gerindra: Saya Tidak Tahu

Soal Peluang Pembuatan Kenaikan PPN 12 Persen, Sekjen Gerindra: Saya Tidak Tahu

Partai Gerindra bicara soal peluang pembatalan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Begina Cara Santun Megawati Hangestri Perkenalkan Kebiasaan Wanita Muslim saat di Korea, Tak Disangka Megatron...

Begina Cara Santun Megawati Hangestri Perkenalkan Kebiasaan Wanita Muslim saat di Korea, Tak Disangka Megatron...

Nama bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, kini semakin meroket di Korea Selatan berkat penampilan impresifnya dengan Red Sparks di V league musim lalu.
Betrand Peto Diminta Pulang ke Kampung, Orang Dekat Ruben Onsu Akhirnya Ungkap Kalau Onyo itu Nantinya…

Betrand Peto Diminta Pulang ke Kampung, Orang Dekat Ruben Onsu Akhirnya Ungkap Kalau Onyo itu Nantinya…

Jordi Onsu selaku orang dekat Ruben Onsu angkat bicara terkait haters yang meminta Betrand Peto alias Onyo pulang kampung. Seperti apa? Simak artikelnya!
Bikin Merinding! 3000 Lebih Suporter Garuda Bakal Dukung Langsung Timnas Indonesia Hadapi Australia di Sydney Football Stadium

Bikin Merinding! 3000 Lebih Suporter Garuda Bakal Dukung Langsung Timnas Indonesia Hadapi Australia di Sydney Football Stadium

Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia- dijadwalkan bertamu ke Australia pada 20 Maret 2025 mendatang dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Selengkapnya
Viral