"Kita menyesalkan hal tersebut, karena memang sering kita dengar penebangan pohon membawa surat mengatas namakan kepentingan masyarakat namun kerap dimanipulasi dan dilakukan oleh oknum-oknun tertentu.
Selain itu, Noel menyebutkan bahwa pohon-pohon yang ditebang ini terlihat masih bagus dan perlu dipastikan apakah memang benar warga meminta untuk di-replanting.
"Kalau tidak salah, bila ada penebangan pohon mahoni, harus ada izin dari dinas terkait. Dinas terkait itu PUTR pemilik jalan kan, ada tidak izin dari dinas PUTR? Sebab menurut Perwa yang lama dinas lingkungan hidup yang memberi rekomendasi. Saya justru bingung, Perwa ini bukan melindungi pohon-pohon yang buat kota ini indah, dan justru membuka ruang membabat pohon pohon yang indah sebagai paru-paru kota,” tambah Noel.
Pekerja menebang dan mengangkut pohon mahoni di Jalan Tenis Kota Pematangsiantar. (Tim tvOne/Daud Sitohang)
Selanjutnya, Noel menambahkan, untuk pelaksanaan perantingan dahan pohon ada aturannya, apalagi sampai menebang pohon sampai ke akarnya. "Ini gak bisa dibiarkan begitu saja, mau jadi apa kota ini kalau pohon-pohon yang bagus dibabat habis apalagi disinyalir ada dugaan permainan demi keuntungan dan kepentingan pribadi,” tuturnya.
Selanjutnya, Noel menyebutkan pihaknya akan menelusuri hal tersebut dan akan berupaya mengungkap otak dan dalang penebangan sejumlah batang pohon di wilayah Kota Pematangsiantar.
"Dari informasi yang kita dapatkan, penebangan kayu bukan sekali ini saja banyak laporan sebelumnya juga sudah kita terima dari warga. Penebangan pohon sebagai paru paru Kota itu tentu menyalah dan tidak boleh sembarang ditebang. Kita akan meminta dan mendukung agar pihak Kepolisian juga dapat menelusuri hal ini,” tutup Noel. (dsg/wna)
Load more