Mandailing Natal, tvOnenews.com - Tambang emas ilegal menggunakan alat berat dan mesin penyedot marak di daerah Kecamatan Kota Nopan, Mandailing Natal (Madina). Pelaku tambang mengeruk aliran Sungai Batang Gadis sehingga berpotensi merusak dan mencemari lingkungan.
Pada pagi hari, aliran Sungai Batang Gadis yang membelah sekitar delapan kecamatan di Kabupaten Madina terlihat jernih dan bersih. Namun, beranjak siang, air sungai mulai keruh dan semakin pekat pada sore hari.
Saat tvOnenews menelusuri sungai yang berada persis di sebelah jalan nasional lintas Sumatera tersebut, ditemukan penyebab keruhnya aliran sungai yang diduga akibat aktivitas tambang emas ilegal baik menggunakan alat berat maupun mesin penyedot pasir.
Pada Rabu (1/11) ditemukan sejumlah alat berat sedang beroperasi di daerah aliran Sungai Batang Gadis tepatnya di Kelurahan Pasar Kota Nopan dan Desa Hutaimbaru, Kecamatan Kota Nopan. Meski hanya berjarak puluhan meter dari badan jalan dan pusat pemerintahan Kecamatan Kota Nopan, para pelaku terlihat tidak takut atas tindakan mereka.
Mereka terlihat bebas mengeruk aliran sungai untuk mencari biji emas tanpa ada penegakan hukum. Diperkirakan belasan alat berat beroperasi di daerah itu. Selain alat berat, tambang emas ilegal tersebut ada juga menggunakan mesin donpeng atau mesin diesel yang mampu menyedot tanah dan pasir pada dasar sungai.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, dalam satu hari, satu unit alat berat bisa menghasilkan sekitar 400 gram emas murni bahkan sempat sampai 700 gram. Camat Kota Nopan, Pangeran Hidayat, saat ditemui di kantornya kemarin, membenarkan aktivitas tambang tersebut. Menurut camat, sedikitnya ada tiga alat berat yang diketahuinya aktif beroperasi di Kelurahan Pasar Kota Nopan dan Desa Hutaimbaru.
"Memang betul di Kecamatan Kota Nopan ini ada beberapa titik yang dilakukan masyarakat penambangan secara ilegal artinya tidak mendapat izin dari pemerintah. Ini ada di beberapa titik di sekitar aliran Sungai Batang Gadis di Desa Hutaimbaru dan Kelurahan Pasar Kota Nopan, yang menggunakan alat berat ada sekitar tiga alat berat, selebihnya menggunakan mesin donpeng, mesin penyedot,” terang Camat Kota Nopan.
"Sebagaimana kecilnya pun aktivitas pertambangan di sungai pasti merusak lingkungan, walau sekecil apapun. Kita sudah berulangkali mengimbau supaya dihentikan. Kita juga telah melaporkan hal ini kepada pimpinan kita, Bupati Madina,” pungkas Pangeran Hidayat.
Secara resmi, Camat Kota Nopan telah melaporkan kejadian tersebut kepada Bupati Madina. Sementara itu, Kapolsek Kotanopan, Iptu Parsaulian Ritonga saat ditemui di kantornya, Rabu kemarin, sedang tidak di tempat. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kapolsek mengaku sedang tugas ke Polres Madina dan menyarankan media untuk menghubunginya lain waktu. (rsr/wna)
Load more