Sedangkan, SNH saat diamankan berhasil melarikan diri. Kini, tengah diburu oleh petugas kepolisian. Sementara MRD sudah dijebloskan dalam sel penjara Polda Sumut.
Peristiwa pemerkosaan itu, dibenarkan oleh Kasubdit IV Renakta Polda Sumatera Utara, AKBP Feriana Gultom kepada wartawan, Jumat 3 November 2023. Ia mengatakan terus mendalami kasus keji ini.
Untuk diketahui, bahwa korban tinggal bersama pelaku sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2015. Gadis malang itu, merupakan anak dari almarhum abang kandung dari istri MRD.
Kasus pemerkosaan itu, terungkap dari kecurigaan guru korban, melihat tubuh korban tidak wajar, pada 16 Agustus 2023. Kemudian, dilakukan pengecekan kesehatan korban di klinik dekat sekolah korban. Alhasil, korban hamil 7 bulan.
"Pada hari itu, ada gladi paduan suara dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Guru ini melihat tubuh korban yang tampak gemuk namun tidak wajar. Guru tersebut melaporkan kejadian ini kepada kepala sekolah, dan korban kemudian dibawa ke bidan. Dari sinilah diketahui bahwa korban sedang hamil," kata Feriana. (ayr/muu)
Load more