Medan, tvOnenews.com - Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengungkap pelaku begal terhadap ibu dan anak yang terjadi di Jalan Cemara, Pulo Brayan, Medan Timur pada Senin (30/10/2023) lalu sekira pukul 03.30 WIB.
Pelaku utama yakni eksekutor, Rudiawan (26), warga Jalan Perwira II 322, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel dan seorang penadah Rivansyah (32), warga Jalan Keluarga, Kelurahan Mabar Hilir berhasil diringkus berikut sejumlah barang bukti.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan menjelaskan, tersangka Rudiawan ditangkap di tempat persembunyiannya Jalan Tambak Bayan, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Minggu (5/11/2023) kemarin. Sedangkan tersangka Rivansyah (32) ditangkap di rumahnya.
“Setelah peristiwa curas yang dialami ibu dan anak itu, kita langsung bentuk tim lakukan penyelidikan. Eksekutornya kita tangkap di tempat pelariannya," katanya ketika dikonfirmasi tvOnenews.com, Senin(6/11/2023) siang.
Dari kedua tersangka disita barang bukti 2 unit sepeda motor, yakni Honda Supra X BK 3566 HF miliki tersangka dan Honda Beat hitam tanpa plat milik korban, 1 handphone (HP) android dan 1 baju kaos tangan panjang putih.
Korbannya adalah, Dewi Indrayani (41) dan ibunya, Muliani (69), warga Jalan Alfaka Raya IV, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.
“Ketika itu pelaku merampas sepeda motor korban Honda Beat hitam plat nomor polisi BK 3421 AJD," bebernya.
Load more