LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kedua terdakwa saat mendengarkan tuntutan dari JPU Kejati Sumsel.
Sumber :
  • Pebri

Rugikan Negara Rp2,6 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Semen Baturaja, Eks Dirut BMU Dituntut 8 Tahun Penjara

Dua terdakwa Laurencus Sianipar Direktur PT Baturaja Multi Usaha (BMU) dituntut 8 tahun penjara dan Budi Oktarita Kepala Bagian Keuangan dituntut 7 tahun 6 bulan penjara oleh JPU Kejati.

Selasa, 7 November 2023 - 16:22 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Terlibat dugaan korupsi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan semen tahun 2017-2021 sebesar Rp2,6 miliar pada PT Semen Baturaja (Persero), 2 terdakwa Laurencus Sianipar Direktur PT Baturaja Multi Usaha (BMU) dituntut 8 tahun penjara dan Budi Oktarita Kepala Bagian Keuangan dituntut 7 tahun 6 bulan penjara oleh JPU Kejati.

Selain dituntut pidana penjara, kedua terdakwa juga dikenakan denda masing-masing Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam tuntutannya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim H Sahlan Effendi SH MH, JPU menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan semen pada PT Baturaja Multi Usaha (BMU) yang merupakan anak perusahaan dari PT Semen Baturaja (BUMN).

Atas perbuatannya para terdakwa diancam dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Baca Juga :

"Menuntut, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ir Laurencus Sianipar dengan pidana penjara selama 8 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 6 bulan," kata JPU dalam sidang, di PN Tipikor Palembang, Selasa (7/11/2023).

Sedangkan untuk terdakwa Budi Oktarita dituntut dengan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu terdakwa Budi Oktarita dibebankan membayar Uang Penganti (UP) sebesar Rp2,6 miliar jika tidak sanggup membayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cara Kemenag Sarankan Generasi Muda Gelar Kegiatan Lomba Lari untuk Dekatkan Budaya Zakat-Wakaf

Cara Kemenag Sarankan Generasi Muda Gelar Kegiatan Lomba Lari untuk Dekatkan Budaya Zakat-Wakaf

Kepala Subdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Kementerian Agama (Kemenag) Muhibuddin mengatakan pendekatan budaya zakat dan wakaf lewat rangkaian lomba lari.
Sejak Awal AFF 2024 pun Sudah Terlihat Jelas Nasib Timnas Indonesia, Bisa Ditebak Skuad Shin Tae-yong akan...

Sejak Awal AFF 2024 pun Sudah Terlihat Jelas Nasib Timnas Indonesia, Bisa Ditebak Skuad Shin Tae-yong akan...

Salah satu pandit senior, Bung Binder menyatakan bahwa nasib Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong di AFF 2024 sudah bisa terlihat jelas sejak lawan Myanmar
Heboh 12 Pemain PSM Makassar di Laga Kontra Barito Putera, Juku Eja Terancam Kalah WO Berdasar Kode Disiplin PSSI

Heboh 12 Pemain PSM Makassar di Laga Kontra Barito Putera, Juku Eja Terancam Kalah WO Berdasar Kode Disiplin PSSI

PSM Makassar kedapatan turun dengan 12 pemain pada laga kontra Barito Putera pada laga lanjutan pekan ke-16 Liga 1 2024-2025, Minggu (22/12/2024) malam WIB.
Tercatat Sekitar 850.000 Bangunan, Menag Harap MTQ Imam Masjid Bisa Ciptakan Imam yang Tak Kalah Saing

Tercatat Sekitar 850.000 Bangunan, Menag Harap MTQ Imam Masjid Bisa Ciptakan Imam yang Tak Kalah Saing

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengharapkan agar imam masjid yang memiliki nilai berkualitas diciptakan oleh MTQ Imam Masjid dan Pelajar se-Jabodetabek.
Tiga Oknum Polisi Ngamuk Aniaya Sopir Minibus hingga Banting Korban ke Aspal

Tiga Oknum Polisi Ngamuk Aniaya Sopir Minibus hingga Banting Korban ke Aspal

Video detik-detik sejumlah oknum polisi ngamuk dan menganiaya seorang sopir minibus viral di media sosial. Polisi membating sang sopir lalu memborgol korban.
Lakukan Amalan Dahsyat ini Sudah Pasti Segala Keinginan akan Terkabul, Syekh Ali Jaber Bilang Ketika Subuh Segera...

Lakukan Amalan Dahsyat ini Sudah Pasti Segala Keinginan akan Terkabul, Syekh Ali Jaber Bilang Ketika Subuh Segera...

Setiap bangun tidur usai melaksanakan shalat subuh segera lakukan amalan ini, segala hajat pasti dikabulkan Allah SWT. Syekh Ali Jaber berikan penjelasannya.
Trending
Rencana Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Akhirnya Terbongkar, Ternyata STY Sudah Lama Persiapkan Hal ini...

Rencana Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Akhirnya Terbongkar, Ternyata STY Sudah Lama Persiapkan Hal ini...

Rencana jangka panjang Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia akhirnya kini terungkap, ternyata selama ini STY sudah lama persiapkan hal tak terduga ini.
Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengaku kecewa dengan para penggawa Garuda yang kerap mendapat hukuman kartu merah sepanjang turnamen Piala AFF 2024.
Media Amerika Kritik Muhammad Ferarri yang Dikartu Merah saat Lawan Filipina di Piala AFF 2024: Indisipliner Terbukti Merugikan Timnas Indonesia 

Media Amerika Kritik Muhammad Ferarri yang Dikartu Merah saat Lawan Filipina di Piala AFF 2024: Indisipliner Terbukti Merugikan Timnas Indonesia 

Media Amerika mengkritik kapten Timnas Indonesia, Muhammad Ferarri yang dikartu merah saat melawan Filipina di Piala AFF 2024.
Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Liga Korea Selatan beri sindiran menohok kepada kartu merah yang didapat Ferarri pada pertandingan Piala AFF 2024 antara Timnas Indonesia Vs FIlipina
Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks berhasil mengalahkan GS Caltex dengan skor 3-1 (24-26, 25-16, 25-15, 25-17) di Daejeon, Sabtu (22/12/2024). 
Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Ketua PSSI Erick Thohir angkat bicara soal Timnas Indonesia yang gagal lolos ke babak semifinal Piala AFF 2024. Dia bicara soal evaluasi pelatih, katanya...
Filipina Ketiban Sial usai Singkirkan Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Bek Mualaf The Azkals Langsung Dipecat MU

Filipina Ketiban Sial usai Singkirkan Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Bek Mualaf The Azkals Langsung Dipecat MU

Timnas Filipina ketiban sial usai menyingkirkan Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024 karena bek mualaf andalannya langsung dipecat MU.
Selengkapnya
Viral