LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku saat diperiksa Polisi.
Sumber :
  • Andi

Kabur ke Palembang, Pelaku Penusukan Tetangga di OKU Selatan Sumsel Diringkus Polisi.

Pelaku, yang merupakan warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, melakukan penusukan terhadap tetangganya sendiri, Andi Santoso (37).

Rabu, 8 November 2023 - 05:52 WIB

OKU Selatan, tvOnenews.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Buay Sandang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan berhasil menangkap seorang pria bernama Nizar (32) yang diduga sebagai pelaku penusukan yang terjadi beberapa bulan lalu.

Pelaku, yang merupakan warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, melakukan penusukan terhadap tetangganya sendiri, Andi Santoso (37).

"Setelah melakukan penusukan, pelaku melarikan diri ke Kota Palembang. Namun, berkat informasi yang berhasil kami dapatkan, tim kepolisian berhasil menangkapnya di rumah keluarganya di wilayah Kalidoni Palembang," ungkap Kapolsek Buay Sandang Aji, Iptu Robby Fahrian, pada Selasa (7/11/2023).

Dijelaskan Kapolsek, penusukan terjadi pada hari Minggu sore (9/7/2023) di kebun sawit milik tersangka yang berada di Dusun VII Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji. Korban tanpa izin mengambil daun dari pohon juwar milik pelaku untuk makanan kambing miliknya.

Baca Juga :

"Pelaku merasa emosi karena korban mengambil daun tanpa izin. Ini memicu cekcok mulut antara keduanya yang berujung pada penusukan," jelas Kapolsek.

Setelah menusuk korban dan melihatnya bersimbah darah, pelaku langsung melarikan diri. Korban dilarikan oleh warga sekitar ke rumah sakit terdekat dengan pisau yang masih menancap di punggungnya.

"Pelaku sempat menjadi buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Alhamdulillah, korban selamat setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit," tambah Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa pelaku sekarang telah diamankan di Mapolsek Buay Sandang Aji, bersama dengan barang bukti berupa satu buah parang tanpa merk dengan panjang 33 cm, satu gagang parang berbahan kayu dengan panjang 13 cm, dan satu bilah pisau yang patah.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUH Pidana tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tutupnya. (asi/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Selengkapnya
Viral