Medan, tvOnenews.com - Pascaviral jasad wanita dibawa pakai becak bermotor di Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (4/11) lalu, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan telah mengantongi identitas pelaku.
Polres Pelabuhan Belawan sudah bentuk tim dan masih menunggu hasil autopsi korban. Hal ini diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, Rabu (08/11/2023).
Korban seorang wanita bernama Rumita (39) warga Dusun 1 Pauh, Desa Hamparan Perak, Deli Serdang, yang jasadnya digotong menggunakan becak bermotor yang diduga akan dibuang dalam rumah kosong di kawasan Jalan Veteran Pasar 10 Gang Keluarga/ Desa Manunggal, Labuhan Deli, Deli Serdang.
Terkait dengan kasus itu, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. “Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa tempat yang merupakan pondok kafe, dengan memasang garis polisi,” kata Josua Tampubolon.
Sebelumnya, Sofian (45), abang korban mengungkapkan, terduga pelaku yang tak lain adalah kawan suami korban yang sudah dua bulan terakhir tinggal bersama dengan korban di Jalan Pauh Dusun 1 Desa Hamparan Perak, Deli Serdang.
"Pelaku selama dua bulan terakhir tinggal di rumah korban dan telah dianggap keluarga oleh korban,” beber Sofian. (mss/wna)
Load more