LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mahkamah Syar'iyah Jantho, Aceh Besar.
Sumber :
  • Tim tvOne/Tim tvOne

Wow! Angka Perceraian di Aceh Mencapai 303 Perkara, Mayoritas Istri Gugat Suami 

Mahkamah Syar'iyah (MS) Jantho menerima permohonan gugatan cerai dari 303 pemohon. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan suami gugat cerai istri. "Penyebab perc

Rabu, 8 November 2023 - 22:50 WIB

Aceh Besar, tvOnenews.com - Mahkamah Syar'iyah (MS) Jantho menerima permohonan gugatan cerai dari 303 pemohon. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan suami gugat cerai istri.

"Penyebab perceraian itu karena suami melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), salah satu meninggalkan pasangan, selingkuh dan pengaruh konsumsi obat-obatan dan hormon," kata Ketua MS Jantho, Muhammad Redha Valevi.

Jumlah perceraian itu terjadi sejak Januari hingga awal November 2023. Sementara jumlah suami yang menggugat cerai istri dalam kurun waktu tersebut sebanyak 90 perkara.

Selain itu, MS Jantho juga menerima 31 permohonan izin pernikahan anak di bawah umur. Dengan alasan kemanusiaan seluruh permohonan itu pun dikabulkan MS Jantho.

Baca Juga :

Muhammad Redha Valevi, mengatakan ada beberapa alasan yang disampaikan pemohon soal nikah di bawah umur. Beberapa di antaranya yakni efek pergaulan bebas, takut hamil di luar nikah serta hamil di luar nikah. Perkara tersebut sudah diketuk palu oleh majelis hakim.

"31 anak ajukan pernikahan dini. Karena alasan kemanusiaan semua permohonan kita terima," ujarnya, Rabu (8/11/2023).

Selain itu, MS Jantho juga menangani perkara isbath nikah sebanyak 37 perkara, perwakilan 15 perkara.

Panitera Mahkamah Syar'iyah Jantho, Akmal Hakim, mengatakan sepanjang 2023 MS Jantho menangani 677 perkara dengan klasifikasi 443 perkara gugatan, 198 perkara permohonan dan 36 perkara jinayat. Selain itu, pihaknya juga menangani 11 perkara permohonan eksekusi terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Dari semua perkara permohonan eksekusi yang ditangani Mahkamah Syar'iyah Jantho delapan eksekusi tekan dilaksanakan, sehingga beban permohonan eksekusi dan tiga perkara lainnya sedang menunggu proses pelaksanaan eksekusi," jelasnya.

"Terget kita semua perkara yang telah terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syar'iyah Jantho akan diselesaikan dalam tahun 2023. Dan perkara permohonan eksekusi yang tersisa berjumlah tiga perkara akan diselesaikan dengan eksekusi dalam tahun 2023 juga,” tutup Akmal. (tim tvOne/wna)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bikin Merinding! 3000 Lebih Suporter Garuda Bakal Dukung Langsung Timnas Indonesia Hadapi Australia di Sydney Football Stadium

Bikin Merinding! 3000 Lebih Suporter Garuda Bakal Dukung Langsung Timnas Indonesia Hadapi Australia di Sydney Football Stadium

Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia- dijadwalkan bertamu ke Australia pada 20 Maret 2025 mendatang dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Kunjungi Peternakan Sapi Perah di Banyuwangi, Pj Gubernur Adhy: 60 Persen Susu Segar dari Jawa Timur, Harus Dijaga

Kunjungi Peternakan Sapi Perah di Banyuwangi, Pj Gubernur Adhy: 60 Persen Susu Segar dari Jawa Timur, Harus Dijaga

Jawa Timur penyumbang susu segar terbesar di Indonesia. Pj Gubernur Jawa Timur, tinjau peternakan sapi perah PT Bumi Rojo Koyo di Desa Gumuk, Kecamatan Licin
Inilah Kedahsyatan Orang yang Rajin Puasa Sunnah, Ternyata Salah Satunya Kata Ustaz Khalid Basalamah Adalah…

Inilah Kedahsyatan Orang yang Rajin Puasa Sunnah, Ternyata Salah Satunya Kata Ustaz Khalid Basalamah Adalah…

Seorang Muslim disarankan jangan hanya puasa wajib di bulan Ramadhan saja namun juga puasa sunnah. Salah satu keutamaannya kata Ustaz Khalid Basalamah ternyata sungguh luar biasa.
Artis Indonesia Ini Akui Jadi Mualaf Dibimbing Tokoh Agama Buya Hamka: Masuk Islam Harus Hati dan Jasmani Bersih

Artis Indonesia Ini Akui Jadi Mualaf Dibimbing Tokoh Agama Buya Hamka: Masuk Islam Harus Hati dan Jasmani Bersih

Artis ini akui Tokoh Agama Indonesia yang juga dikenal sebagai Sastrawan kondang itu, orang yang membimbingnya mengucap dua kalimat syahadat (mualaf). Simak ...
Rival Megawati Hangestri Bertambah Lagi, GS Caltex Siap Datangkan Pemain Asing Baru di Liga Voli Korea 2024-2025

Rival Megawati Hangestri Bertambah Lagi, GS Caltex Siap Datangkan Pemain Asing Baru di Liga Voli Korea 2024-2025

Rival berat Megawati Hangestri bakal bertambah setelah GS Caltex berencana mendatangkan pemain asing Asia di Liga Voli Korea 2024-2025 mendatang.
Hakim Ketua Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis Terlalu Tinggi dan harus Dipangkas

Hakim Ketua Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis Terlalu Tinggi dan harus Dipangkas

Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto mengungkapkan bahwa tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Harvey Moeis terlalu tinggi.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral