Padang Lawas, tvOnenews.com - Polres Padang Lawas (Palas) bersama TNI Koramil 08 Barumun, menggerebek lokasi peredaran narkoba di Desa Sibuhuan Julu, Kecamatan Barumun, Rabu (8/11/2023).
Lokasi yang menjadi aktivitas peredaran narkoba berada tepat di pinggir sungai yang dikenal dengan Aek Sumur, Desa Sibuhuan Julu, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
Penggerebekan lokasi peradaran narkoba dipimpin langsung Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika bersama Perwira Penghubung Kodim 0212/TS, Kapten Inf Anahar Jusar dan Kasat Narkoba, AKP Agus M Butar-Butar.
Dikatakan, penggerebekan lokasi peredaran narkoba atas informasi masyarakat yang telah resah dengan kegiatan transaksi narkoba di lokasi Desa Sibuhuan Julu.
Dari lokasi penggerebekan, kata Kapolres, berhasil ditangkap empat orang penyalahguna narkoba masing-masing berinisial EDH (28), CMS (38) dan SAL (28), ketiganya warga Lingkungan I, Kelurahan Pasar Sibuhuan dan MSH (25) warga Desa Sibuhuan Julu, Kecamatan Barumun.
Kata Agus, barang bukti yang ditemukan dari lokasi penggerebekan berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,11 gram, dua buah sendok sabu, delapan buah bong dan dua sekop ambil sabu terbuat dari pipet.
Selain itu, lanjutnya, barang bukti lainnya berupa, satu bungkus rokok, satu buah dompet warna hitam berisi plastik klip kosong dan 21 mancis serta uang Rp5000.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk menyatakan perang dengan narkoba yang menjadi musuh bersama.
“Jika ada keluarga korban penguna narkoba, agar melapor ke pihak Polres Palas maupun BNNK Tapsel untuk dilakukan rehabilitasi," tegas Kapolres dalam konferensi pers di lokasi penggerebekan peredaran narkoba di Desa Sibuhuan Julu. (irv/nof)
Load more