LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petugas saat mengamankan kedua tersangka di lokasi cagar alam.
Sumber :
  • Tim tvOne/Miko

Dua Orang Tersangka Pembalakan Hutan Cagar Alam Danau Dendam Ditangkap Polisi

Tim gabungan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu membekuk dua orang warga Kota Bengkulu yang diduga melakukan pengerusakan dan

Kamis, 9 November 2023 - 20:15 WIB

Bengkulu, tvOnenews.com - Tim gabungan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu membekuk dua orang warga Kota Bengkulu yang diduga melakukan pengerusakan dan pembakaran lahan dalam kawasan Cagar Alam Dendam Tak Sudah, Bengkulu.

Saat akan diamankan salah satu tersangka yakni Hendra (40) tahun, sempat melakukan perlawanan dengan membawa sebotol bahan bakar minyak (BBM) yang akan dilempar ke para petugas gabungan di lokasi.

Dikatakan Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol I Wayan Riko Setiawan melalui Kasubdit Tipidter, Kompol Jufri, penangkapan kedua orang ini berdasarkan laporan dari petugas Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu bahwa di kawasan Cagar Alam Danau Dendam Tak Sudah terjadi pembakaran lahan yang juga dirusak untuk kepentingan pribadi.

"Kita menangkap dua orang pelaku diduga melakukan pembakaran lahan di dalam kawasan cagar alam Danau Dendam Tak Sudah," kata Kompol Jufri, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga :

Kedua pelaku, yakni Hendra dan Rama yang saat ini telah ditetapkan tersangka, lanjut Jufri telah berulang kali diingatkan oleh petugas patroli BKSDA Bengkulu namun tidak diindahkan, dengan dalih pembakaran lahan ini untuk keperluan bercocok tanam dan mereka memiliki alas hak yang benar.

"Mereka ini sudah diingatkan dan diimbau agar tidak melakukan kegiatan apapun di dalam hutan kawasan cagar alam, namun tetap saja, nekatnya lagi lahan ini mereka bakar. Ketika kita amankan pun melawan," sambungnya.

Keduanya disangkakan Pasal 40 dan atau Undang Undang RI Nomor 41 tahun 1999 Pasal 78 ayat 3 juncto Pasal 50 ayat 2 huruf A dan atau Pasal 78 ayat 4 juncto Pasal 50 ayat 2 huruf B tentang Kejahatan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara dan denda Rp10 miliar.

Tak henti-hentinya pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghentikan semua kegiatan pengerusakan hutan terlebih dalam kawasan hutan cagar alam, taman wisata alam, atau pun hutan lindung dengan cara apapun, karena selain melanggar hukum juga berdampak pada perubahan iklim serta kerusakan ekosistem alam hayati yang ada, yang kemudian diperparah penyumbang potensi bencana alam seperti banjir dan longsor.

"Kami mengimbau bagi masyarakat yang saat melakukan kegiatan di dalam hutan kawasan cagar alam, TWA, ataupun hutan lindung agar menghentikan kegiatan. Karena kami terus akan melakukan pemantauan dan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan pengerusakan lahan tersebut," pungkasnya. (rgo/wna)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Timnas Indonesia Gunakan Skuad U-22, Ronaldo Kwateh Tak Gentar Hadapi Para Lawan yang Pakai Tim Senior di Piala AFF 2024

Meski Timnas Indonesia Gunakan Skuad U-22, Ronaldo Kwateh Tak Gentar Hadapi Para Lawan yang Pakai Tim Senior di Piala AFF 2024

Pemain Timnas Indonesia, Ronaldo Kwateh optimistis bisa berbicara banyak di Piala AFF 2024 meski skuad Garuda hanya didominasi para pemain U-22. 
Ada Kabar Buruk, BMKG Prediksi Hampir Seluruh Kota Besar Indonesia diguyur Hujan Hari Ini, Simak Informasinya

Ada Kabar Buruk, BMKG Prediksi Hampir Seluruh Kota Besar Indonesia diguyur Hujan Hari Ini, Simak Informasinya

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah kota besar di Indonesia diguyur hujan pada Sabtu (30/11).
PKB Ingin Beri Peran Luas untuk Perempuan: Meningkatkan Kualitas Menjadi Pemimpin, Terutama di Dunia Politik

PKB Ingin Beri Peran Luas untuk Perempuan: Meningkatkan Kualitas Menjadi Pemimpin, Terutama di Dunia Politik

Wakil Ketua Umum  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan bahwa partainya ingin memberikan peran yang luas bagi para perempuan terutama di panggung politik.
Siapa Sangka Ternyata Sahabat Baru Megawati Hangestri Pernah Remehkan Kemampuan Megatron, Tak Segan Bilang....

Siapa Sangka Ternyata Sahabat Baru Megawati Hangestri Pernah Remehkan Kemampuan Megatron, Tak Segan Bilang....

Di V league musim 2024/2025, Red Sparks datangkan Vanja Bukilic, untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Giovanna Milana dan jadi tandem Megawati Hangestri.
Pengamat Kecam Rencana PDIP Dorong Polri Kembali Dibawah Kendali TNI dan Kemendagri

Pengamat Kecam Rencana PDIP Dorong Polri Kembali Dibawah Kendali TNI dan Kemendagri

PDIP mendorong Polri untuk kembali dibawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Media Vietnam Senang Timnas Indonesia Diterpa Kabar Buruk Jelang Piala AFF 2024: Memperbesar Peluang Golden Star Lolos ke Semifinal 

Media Vietnam Senang Timnas Indonesia Diterpa Kabar Buruk Jelang Piala AFF 2024: Memperbesar Peluang Golden Star Lolos ke Semifinal 

Media Vietnam menyoroti Timnas Indonesia yang diterpa kabar buruk jelang mentas di Piala AFF 2024 yang bisa memperbesar peluang Golden Star lolos ke semifinal.
Trending
Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Pemain keturunan Maluku Kevin Diks bahkan membuat Timnas Indonesia disorot media Eropa khusunya Jerman berkat penampilan impresifnya dalam membela FC Copenhagen
Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) blak-blakan menyebut Timnas Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara elite Asia hingga memprediksi skuad Garuda akan juara Piala AFF 2024.
Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyebut setelah shalat Subuh baca amalan Wirid dan doa dari ajaran Rasulullah SAW ini agar didatangkan rezeki.
Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Prediksi formasi Timnas Indonesia jika Justin Hubner dan Ivar Jenner absen karena belum mendapatkan lampu hijau dari klubnya masing-masing untuk bergabung.
Suporter Vietnam Ingatkan Malaysia dan Golden Star Warriors Tak Remehkan Pemain Muda Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Singgung Kekalahan Arab Saudi

Suporter Vietnam Ingatkan Malaysia dan Golden Star Warriors Tak Remehkan Pemain Muda Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Singgung Kekalahan Arab Saudi

Suporter Vietnam kirm peringatan buatan negaranya dan Malaysia untuk tidak meremehkan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, jika tak ingin seperti Arab Saudi.
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Selengkapnya
Viral