Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, Nasriadi menegaskan bahwa memang ada masyarakat yang pernah ditolak menjadi honorer DPRD Kepri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi. Dok: Kurnia Syaifullah-tvOne
Namun, nama masyarakat itu masuk dalam daftar karyawan honorer DPRD Kepri dan menerima gaji setiap bulannya.
"Tapi gaji tidak terima sedikitpun. Kemudian ada pula yang dinyatakan lulus tapi mereka tidak bekerja, tidak masuk kantor, isi absen saja dan dapat gaji," tegasnya.
Selain itu, tambah Nasriadi, sopir para pejabat DPRD Kepri yang memiliki pembantu hingga sopir pribadi juga didaftarkan sebagai honorer.
Padahal para pembantu dan sopir pribadi tersebut seharusnya tidak digaji oleh negara.
Load more