Bandar Lampung, tvOnenews.com - KH Ahmad Hanafiah, adalah sosok yang baru saja ditetapkan menjadi pahlawan nasional oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Hal itu menyusul keluarnya surat dari Kementerian Sekretariat Negara Nomor R-12/KSN/SMGT.02.00/11/2023 tentang Pemberitahuan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2023.
Lantas siapa sesungguhnya KH Ahmad Hanafiah? Dilansir dari berbagai sumber, KH Ahmad Hanafiah merupakan ulama berpengaruh di Lampung. Ia lahir di Sukadana, Lampung Tengah, Lampung pada 1905. Saat ini, wilayah itu masuk dalam Kabupaten Lampung Timur.
Dalam catatan historis, KH Ahmad Hanafiah merupakan anak dari KG Muhammad Nur, ulama besar pendiri pesantren pertama di Lampung. Kegemaran menuntut ilmu sang ayah rupanya menurun kepada sosok KH Ahmad Hanafiah.
Terbukti, setelah sempat mengabdi menjadi guru agama Islam dari tahun 1920-1925, Ahmad Hanafiah melanjutkan pendidikan ke Pesantren Kelantan Malaysia, dari tahun 1925-1930.
Tidak cukup di Kelantan, usai menuntaskan pelajarannya di negeri jiran, dia pun melanjutkan perjalanan menuntut ilmu ke Mekah. Namun, Ahmad Hanafiah tidak langsung mencapai Mekah. Dalam perjalanan menuju Tanah Suci, ia singgah di India dan mendalami Ilmu tarekat. Ia sampai di Tanah Suci pada tahun 1930. Selanjutnya, ia menuntut ilmu di Masjidil Haram hingga tahun 1936. Ahmad Hanafiah telah menunjukkan kepemimpinannya sejak belia.
Jiwa itu terus ada dan berkembang dalam dirinya, bahkan saat belajar di Tanah Suci. Hal itu dibuktikan dengan kemampuannya selama dua tahun menjadi Ketua Himpunan Pelajar Islam Lampung di Kota Mekah, Arab Saudi. Di Mekah, Ahmad Hanafiah tidak hanya kuliah, tetapi juga mengajar ilmu pengetahuan agama Islam di Masjidil Haram pada tahun 1934-1936.
Sekembalinya ke Indonesia, ia aktif sebagai mubaligh di Lampung dan menjadi Ketua Serikat Dagang Islam (SDI) di wilayah Kawedanan Sukadana (1937-1942). Kepiawaiannya mengatur organisasi bukan hanya di tingkatan konsep, melainkan juga manajemen yang rapi hingga ke akar rumput. Konsep Sarikat Dagang Islam diterapkannya bersama umat Islam di Sukadana dengan mengelola usaha-usaha akar rumput.
Load more